Sulitnya Menyelidiki Peredaran Narkoba di Lapas Cipinang
Petugas lapas tak tahu kalau kertas itu adalah narkoba jenis baru yaitu CC4 atau ekstasi kertas
Editor:
Hendra Gunawan
Kepala Lapas Cipinang Krismono mengakui adanya dugaan Andre dibantu petugas lapas. Namun, katanya, diperlukan penyelidikan mendalam untuk memastikan dugaan tersebut.
"Baru indikasi, hanya saja saya tegaskan belum ada petugas lapas yang ditahan," ujar Krismono.
Krismono menyatakan bakal menindak tegas anak buahnya yang terbukti membantu Andre. "Kalau terbukti ambil saja (tangkap), kami tegas kok, tidak pernah menghalang-halangi," katanya.
Selain menjemput narapidana di LP Cipinang, penyidik Bareskrim Polri juga menjemput dua narapidana di LP Salemba, Jakarta Pusat. Keduanya adalah Asiong Cecep dan Kim yang juga anak buah Freddy Budiman dan diduga mengedarkan CC4.
Namun upaya penjemputan Asiong alias Cecep Setiawan, ini gagal dilakukan Ditreskrimum IV Narkoba Mabes Polri. Kepala Tim Narcotic Investigation Center (NIC) Direktur IV Narkoba Mabes Polri, Komisaris Besar Christian Siagian mengatakan karena pihak penjaga rutan Salemba menghalangi dan tidak mengizinkan pihaknya melakukan penggeledahan sekaligus penjemputan Asiong.
Padahal, berdasarkan pengembangan atas penemuan narkoba jenis baru bernama CC4 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang pada Kamis (9/4/2014) malam, besar dugaan kalau Asiong terlibat dalam jaringan peredaran narkoba dengan Fredy Budiman, terpidana mati kasus narkoba.
"Petugas Lapas menghalangi kami untuk masuk, kami ditolak karena tersangka diberitahukan sedang izin dan kami melanggar peraturan Lapas. Apa itu, kami justru sedang melakukan pengembangan saat ini," ungkapnya kesal di lokasi, Jumat (10/4/2015).
Penjaga rutan juga tidak mengizinkan ketika polisi akan melakukan penggeledahan. Pihak penjaga rutan menolak membukakan pintu dengan aladan rombongan kepolisian melanggar prosedur rutan.
Tidak terima ditolak, sejumlah anggota Mabes Polri berpakaian tempur lengkap dengan senjata laras panjangnya itu terlihat segera mendobrak paksa pintu besi bagian depan lapas. Karena dinilai memancing keributan, petugas lapas pun terpaksa membuka pintu dan mempersilahkan rombongan masuk.
"Petugas kami sudah ke sini, tapi ditolak dengan alasan tersangkanya sedang izin, kami akan coba masuk. Prosedur itu (penggeledahan-red) boleh, tapi kalau kami temukan barang bukti, kemudian lakukan pengembangan, kenapa harus menghalangi kami," ungkapnya kesal di lokasi, Jumat (10/4/2015).
Walau sudah berhasil memasuki area bagian dalam Rutan, pihak penjaga Rutan masih menahan rombongan Ditreskrimum IV Narkoba Mabes Polri untuk melakukan penggeledahan dan penjemputan. Menghindari adanya bentrokan, dirinya bersama tim segera meninggalkan rutan sembari terus menyampaikan pihaknya akan kembali lagi.
"Saya sudah mendapat tersangka baru, penjaga lapas justru menahan kami, padahal Kami sudah mendapatkan satu tersangka baru, inisialnya IR," ungkapnya masih terlihat kesal meninggalkan lokasi.
Penggeledahan sekaligus rencana penjemputan Asiong yang gagal tersebut merupakan hasil pengembangan atas penemuan narkoba jenis baru bernama CC4 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang pada Kamis (9/4) malam.
Berdasarkan pengembangan, pihak Mabes Polri berhasil menangkap seorang tersangka pria berinisial IR, petugas jaga Lapas Cipinang yang diduga berperan sebagai penyalur narkoba ke dalam Lapas.
Jaringan internasional
Baca tanpa iklan