Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jual Produk Kadaluarsa, Pabrik Bumbu di Bekasi Digerebek

Caswati tengah sibuk memindahkan bumbu tabur goreng hasil produksinya ke dalam kantong plastik ukuran 1 kilogram.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Jual Produk Kadaluarsa, Pabrik Bumbu di Bekasi Digerebek
Warta Kota/Fitriandi Al Fajri
Kapolresta Bekasi Kota, Kombes Rudi Setiawan dan Kasat Reserse Narkoba Polresta Bekasi Kota, Komisaris Sukardi menunjukkan barang bukti kasus penjualan pangan kadaluarsa di rumah Caswati. Rumah yang terletak di Kampung Rawa Bugel RT 02/03, Marga Mulya, Kecamatan Bekasi Utara ini telah memproduksi bumbu tabur goreng kadaluarsa selama 21 tahun. 

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Caswati (41), warga Kampung Rawa Bugel RT 02 RW 03 Kelurahan Margamulya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi bergeming saat rumahnya digeruduk polisi pada Selasa (14/4/2015) pagi.

Saat itu, Caswati tengah sibuk memindahkan bumbu tabur goreng hasil produksinya ke dalam kantong plastik ukuran 1 kilogram.

Saat ditangkap polisi, wanita beranak dua ini tidak sendirian. Dia ditemani oleh Hasan (32) dan Wawan (29), karyawannya yang turut mengemas bumbu tabur goreng ke dalam kantong plastik.

Ketiganya ditangkap polisi atas dugaan kasus memperdagangkan pangan yang tidak sesuai dengan standar keamanan.

Selama 21 tahun memproduksi bumbu tabur, Caswati tidak pernah memberikan informasi lengkap dan benar dari barang dagangannya. Tidak hanya itu, Caswati juga tidak bisa menunjukkan izin usahanya kepada polisi.

Dari hasil penyidikan, diketahui bahan yang digunakan pelaku adalah barang yang telah kadaluarsa. Dengan harga murah, Caswati membeli bahan pokok berupa tepung keju, tepung cabai, mie kering dari perusahaan pangan yang ada di Kota Bekasi.

"Mengenai perusahaan bahan pokok yang mereka beli, masih kami dalami," ujar Komisaris Besar Rudi Setiawan, Kapolresta Bekasi Kota di lokasi penggerbekan pada Selasa (14/4/2015) siang.

Berita Rekomendasi

Rudi mengatakan, kasus ini terungkap dari informasi masyarakat yang curiga dengan aktivitas ketiganya. (Fitriandi Al Fajri)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas