Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mendagri: Ahok Harus Realistis, Jangan Bermanuver Opini

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) agar tidak melakukan 'manuver' dengan mengeluarkan opini-opini.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Mendagri: Ahok Harus Realistis, Jangan Bermanuver Opini
WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo saat jumpa pers usai Rapat Paripurna bersama Presiden Jokowi yang membahas soal Pilkada Serentak di kantor presiden, Komplek Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu(4/2/2014). Pilkada serentak akan dilaksanakan bulan September 2015. WARTA KOTA / HENRY LOPULALAN 

Diberitakan sebelumnya, Ahok diketahui kesal dengan keputusan Kemendagri memangkas anggaran DKI di 2015. Dimana Kemendagri memutuskan besaran anggaran DKI 2015 menjadi Rp69,29 triliun, bukan Rp 72,8 triliun seperti pagu anggaran APBD 2014.

Dia bahkan merasa Kemendagri tidak adil. Sebab anggaran DKI dipangkas dengan alasan tahun 2015 sudah berjalan sampai April. Sehingga waktu efektif pengunaan anggaran hanya sekitar 8-9 bulan saja. "Itu yang saya protes. Bukan berarti kurangin jatahnya 3-4 bulan," kata Ahok, Senin (13/4).

Ahok menuding pemangkasan anggaran DKI 2015 disebabkan Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Reydonnyzar Moenek (Donny) salah menafsirkan Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

"Pak Dirjen menafsirkan pasal dan Undang-Undang. Itu pagu anggaran tahun lalu diubah menjadi pagu belanja. Makanya saya protes sama Pak Dirjen (Donny)," ujar Ahok.

Namun Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri, Reydonnyzar Moenek mengatakan penetapan APBD DKI sebesar Rp 69,28 triliun mengacu pada nilai total belanja sebesar Rp 63,65 triliun ditambah pengeluaran pembiayaan Rp 5,63 triliun.

Untuk memahami pagu anggaran 2015, ujar dia, tidak hanya dilihat dari total saja. Tapi juga dari sisi belanja, pendapatan dan pembiayaan. Dari ketiga elemen itu, total anggaran DKI 2015 sebesar Rp 69,28 triliun.

"Jadi intinya total belanja pengeluaran Pemprov DKI tidak diasumsikan sebagaimana Rp 72 triliun, tapi total pengeluaran DKI adalah fungsi dari belanja pada APBD perubahan 2014 ditambah pada pengeluaran pembiayaan yang diajukan. Jadi totalnya Rp 69,28 triliun," katanya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas