Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tangani Kasus Kecelakaan Pondok Indah, Polisi Bantah Ada '86'

Penyidik Satwilantas Polres Metro Jakarta Selatan membantah adanya dugaan main-mata

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Sanusi
zoom-in Tangani Kasus Kecelakaan Pondok Indah, Polisi Bantah Ada '86'
Warta Kota/Mohamad Yusuf
Christopher Daniel, pengendara Mitshibishi Outlander mendatangi gedung BNN untuk diperiksa adanya narkoba, Rabu (21/1/2015) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Satwilantas Polres Metro Jakarta Selatan membantah adanya dugaan main-mata atau praktik 86 dalam penanganan kasus kecelakaan lalu lintas di Pondok Indah.

Kasie Yanmas Laka Subdit Bin Gakum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Miyanto, mengaku pihaknya menangani secara serius setiap kasus kecelakaan lalu lintas.

"Tidak ada itu (praktik 86,-red). Dia memang sempat mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Namun, kita tolak ini dikarenakan untuk mempercepat proses P-21," ujar Kompol Miyanto di kantor Subdit Bin Gakum Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/4/2015).

Sementara itu, Kasubdit Bin Gakum Polda Metro Jaya, AKBP Hindarsono Danial, mengaku menerima laporan dari wartawan adanya pemberian uang dari pihak keluarga Christopher kepada aparat kepolisian sebesar Rp 15 miliar.

Kepada Hindarsono, wartawan tersebut menjelaskan pemberian uang itu diberikan agar pihak kepolisian membebaskan salah satu mahasiswa Perguruan Tinggi di Amerika Serikat tersebut.

"Saya sempat ditanya, kata dia Christopher sudah lepas. Saya tegaskan Christopher berada di ruang tahanan Subdit Bin Gakum Polda Metro Jaya sejak di proses," ujar Hindarsono.

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas