Pol PP DKI akan Razia Kos-kosan Terindikasi Esek-esek
Kukuh Hadisantosa memerintahkan anak buahnya untuk melakukan razia terhadap tempat kos yang terindikasi dijadikan tempat prostitusi.
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Gusti Sawabi
Laporan wartawan tribunnews.com : Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) DKI Jakarta, Kukuh Hadisantosa, memerintahkan anak buahnya untuk melakukan razia terhadap tempat kos yang terindikasi dijadikan tempat prostitusi.
Hal tersebut dilakukan setelah peristiwa tewasnya seorang Pekerja Seks Komersial (PSK) yang dibunuh pelanggannya di sebuah kamar kost di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Deudeuh Alfi Syahrin alias Empi (28) pekan lalu.
"Saya ini lagi memerintahkan anak buah saya mendatangi rumah-rumah kos. Merazia tempat-tempat kos yang terindikasi prostitusi," ungkap Kukuh di Balai Kota, Jumat (17/4/2015).
Dikatakan dia, dirinya sudah memerintahkan agar anak buahnya merazia kost-kostan yang terindikasi dijadikan tempat mesum.
"Anak buah saya sudah nunggu surat perintah saya. Satpol PP di wilayah itu sudah nanya kapan turun perintahnya. Tinggal suratnya saja yang belum, tapi mereka sudah pada mau gerak," ungkapnya.
Satppol PP dikatakan Kukuh akan melihat perijinan tempat yang digunakan, bila ditemukan rumah kostan jadi tempat prostitusi berarti sudah melakukan penyalahgunaan peruntukan.
"Terutama rumah kosy sendiri kan harus ada UG-nya (Ijin kegiatan usaha pribadi). UG itu peruntukannya untuk apa?" katanya.