Tegur Penumpang Merokok, Satpam Stasiun Kereta Dianiaya
Penumpang yang merokok di stasiun itu tak terima ditegur dan menganiaya Iqbal hingga terluka parah.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Muhammad Iqbal, seorang petugas keamanan (satpam) Stasiun Pondok Jati, Matraman, Jakarta Timur menjadi korban penganiayaan saat menegur perokok.
Penumpang yang merokok di stasiun itu tak terima ditegur dan menganiaya Iqbal hingga terluka parah.
Peristiwa penganiayaan korban tersebut, kata Corporate Communication Manager PT KAI Commuter Jabodetabek (KCJ), Eva Chairunisa bermula saat korban sedang berjaga di area dalam Stasiun Pondok Jati sekira pukul 15.30 WIB.
Korban yang melihat seorang penumpang sekaligus pelaku pemukulan, Fajar Arif sedang merokok di peron segera menegur dan meminta pelaku untuk mematikan rokok.
Namun usai memaparkan peraturan terkait larangan merokok dan kerugian yang ditanggung penumpang KRL lainnya, secara tiba-tiba pelaku justru menghujani bogem mentah kepada korban.
Tidak hanya itu, korban yang tidak melawan pun dibenturkan berulang kali pada permukaan peron berbahan beton.
Akibatnya, korban pun mengalami sejumlah luka pada sebagian besar wajah, kepala bagian belakang dan leher.
Korban pun dikatakannya, kini dalam keadaan kritis dan masih menjalani perawatan intensif dalam Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
Hal tersebut dikarenakan luka parah pada kepala bagian belakang korban akibat terbentur beton peron stasiun.
"PT KCJ mengecam tindakan pelaku dan akan terus melanjutkan kasus pemukulan tersebut melalui jalur hukum.
Saat ini pelaku telah ditangkap dan kasus ditangani oleh pihak Polsek Matraman," ungkapnya kepada Warta Kota, Senin (20/4/2015).
Atas peristiwa tersebut, dirinya mewakili PT KCJ menghimbau kepada seluruh pengguna jasa untuk mengikuti tata tertib yang berlaku di stasiun dan rangkaian KRL.
Seluruh pelanggaran tata tertib, vandalisme dan tindakan anarkis akan diproses sesuai ketentuan serta hukum yang berlaku.
Penulis: Dwi Rizki