Dipanggil Bareskrim, Haji Lulung Mengaku Belum Terima Surat Panggilan
Menurut kuasa hukumnya, Ramdan Alamsyah, pihak kliennya hingga saat ini belum menerima adanya surat panggilan untuk diperiksa penyidik Bareskrim.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Abraham Lunggana alias Haji Lulung, yang juga Wakil Ketua DPRD DKI hari ini Rabu (29/4/2015) dijadwalkan dipanggil sebagai saksi oleh penyidik Bareskrim atas kasus dugaan korupsi pengadaan UPS di beberapa sekolah.
Namun menurut kuasa hukumnya, Ramdan Alamsyah, pihak kliennya hingga saat ini belum menerima adanya surat panggilan untuk diperiksa penyidik Bareskrim.
"Surat panggilan belum kami terima, tapi di berita kemarin katanya ada pemeriksaan hari ini. Padahal belum ada pemanggilan baru," ujar Ramdan.
Ramdan menambahkan, hari ini akan menyambangi Bareskrim Polri untuk menanyakan perihal pemanggilan tersebut ke pihak anak buah Kabareskrim.
Sebelumnya, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Lulung dan anggota Komisi E, Fahmi Zulfikar, Senin (27/4/2015) kemarin. Namun keduanya berhalangan hadir karena ada kunjungan kerja ke Manado.
Pada hari yang sama, penyidik melakukan penggeledahan di ruang kerja keduanya dan ruang Sekretariat Komisi E. Dari penggeledahan itu, berbagai dokumen, komputer, hingga alat perekam disita penyidik.
Dalam kasus ini penyidik sudah menetapkan dua orang tersangka dari Sudin Pendidikan Menengah, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yaitu Alex Usman dan Zaenal Soleman.