Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua DPRD DKI: Sarang Maling Bukan di DPRD Tapi di Eksekutif

Prasetio Edi Marsudi mengatakan bahwa pihak yang harus mengoreksi diri adalah pihak eksekutif, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Ketua DPRD DKI: Sarang Maling Bukan di DPRD Tapi di Eksekutif
Adi Suhendi/Tribunnews.com
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPRD DKI mengomentari soal situasi DPRD DKI yang sedang diterpa isu dugaan korupsi, khususnya soal kasus pengadaan alat uninteruptible power supply (UPS) yang menyeret Abraham Lunggana dan Fahmi Zulfikar, sebagai saksi dalam kasus ini.

Sebagai Ketua Dewan, Prasetio Edi Marsudi mengatakan bahwa pihak yang harus mengoreksi diri adalah pihak eksekutif, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Yang harus dikoreksi itu bukan DPRD, tetapi eksekutifnya. Yang sarang maling itu di situ. Bukan kita," ujar Prasetio di Gedung DPRD DKI, Rabu (6/5/2015).

Dia mengatakan, DPRD hanyalah pihak yang membahas, apalagi DPRD tidak tahu-menahu proses pengadaan sampai pada lelang. Semua itu dikerjakan oleh eksekutif.

Menurut Prasetio, satuan kerja perangkat daerah (SKPD) sebenarnya boleh berkoordinasi dengan DPRD dalam membicarakan usulan-usulan. Itulah yang disebut dengan pokok pikiran (pokir).

SKPD pun berhak memberikan usulan-usulan kepada Dewan. Dewan pun berhak untuk mengesahkan usulan tersebut.

"Itu sah secara formal, mau minta kok. Pengesahannya ada pada kita," ujar Prasetio. Intinya, kata Prasetio, dia menegaskan bahwa pokok pikiran bukanlah sesuatu yang dilarang.

BERITA REKOMENDASI

Hal yang tidak boleh adalah jika pokir tersebut begitu berlebihan. "Pokir juga barang haram. Haramnya adalah ketika itu berlebihan," ujar Prasetio.

Sejujurnya, kata Prasetio, dia merasa sedih dengan situasi yang terjadi saat ini. Akan tetapi, dia mengingatkan kasus yang menyeret anggotanya terjadi pada tahun anggaran 2014. Ketika itu, dia belum menjabat sebagai pemimpin Dewan.

Dia menganggap situasi ini sebagai sebuah pembelajaran agar, kata Pras, ke depannya proses penganggaran bisa dilakukan secara tepat untuk rakyat DKI Jakarta.

"Saya serahkan kepada petugas hukum. Cuma saya sedih kalau ini terjadi, sebagai ketua, saya sebagai kepala sekolah di sini, masih ada seperti ini. Tetapi, ini kan 2014, sewaktu saya belum jadi ketua. Saya harap dengan adanya begini kan ini pembelajaran supaya ke depan anggaran bisa sampai ke rakyat," ujar Prasetio.(Jessi Carina)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas