PSK Kelas Atas Ini Melayani Pelanggan ke Malaysia, Thailand Hingga Amerika
Praktik prostitusi yang dijalankan oleh seorang mucikari berinisial RA (30 tahun) sudah 'go internasional'.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Wahyu Hadiningrat (kiri) bersama kasatreskrim AKBP Audi Latuheru (tiga kiri) menunjukkan barang bukti telepon genggam milik tersangka RA saat rilis di Mapolres Jakarta Selatan, Sabtu (9/5/2015). Seorang model berinisial AA dan mucikari berinisial RA ditangkap polisi terkait prostitusi kelas atas dengan tarif Rp 80 juta hingg Rp 200 juta. TRIBUNNEWS/HERUDIN
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Praktik prostitusi yang dijalankan oleh seorang mucikari berinisial RA (30 tahun) sudah 'go internasional'.
Sebanyak 200 pekerja seks komersial (PSK), yang menjadi anak buah RA dapat melayani pelanggan di dalam dan luar negeri tergantung pesanan.
"Melayani tamu sampai ke luar negeri," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Audie Latuheru di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Sabtu (9/5/2015).
AKBP Audie Latuheru menjelaskan, ada barang bukti yang menunjukkan bahwa pemesan berasal dari luar negeri, seperti Boston di Amerika Serikat, Kuala Lumpur di Malaysia, dan Thailand.
Untuk melakukan perjalanan ke luar negeri, maka para PSK tersebut diberikan biaya akomodasi.
"Ada tiket ke luar negeri," katanya.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.