Polisi Kantongi Nama Admin Situs Penyedia Prostitusi Kalibata City
Polda Metro Jaya telah mengantongi nma sejumlah orang yang terlibat dalam prostitusi anak di bawah umur
Editor: Budi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM.JAKARTA,- Penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah mengantongi nama sejumlah orang yang terlibat dalam prostitusi anak di bawah umur di Kalibata City. Kini, polisi tengah mengejar mereka.
Direktur Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Heru Pranoto mengatakan, prostitusi di Kalibata City dijajakan melalui jaringan online. Sehingga, prostitusi itu memiliki akses yang terbatas.
"Setiap orang yang akan memakai jasa prostitusi itu harus mendaftar dulu menjadi member, makanya tidak dijual bebas kan?" kata Heru, saat dihubungi, Kamis (21/5/2015).
Artinya, pelaku prostitusi online membuat sebuah sistem tertutup melalui sebuah manajemen. Polisi kemudian mendalami manajemen tersebut dan menemukan sejumlah peran di dalamnya.
"Manajemen ini adalah yang menghubungkan wanita pekerja seks dengan pelanggan," kata Heru.
Peran-peran dalam manajemen itu yang sudah menjadi incaran polisi yakni orang yang menyediakan wanita pekerja seks, orang pembuat situs untuk menawarkan jasa prostitusi, orang yang memverifikasi data calon pelanggan, orang yang memiliki nomor rekening yang digunakan untuk menerima uang menjadi member pelanggan.
"Sudah didata orang-orang ini, kurang lebih jumlahnya tiga orang," ungkap Heru.
Namun, Heru belum bisa menyebutkan inisial mereka. Sebab, publikasi akan mempengaruhi pengejaran mereka.
Sebelumnya, dari kasus ini polisi telah menangkap seorang pria berinisial FMH (25), yang berperan menyiapkan wanita di bawah umur untuk ditawarkan ke pria-pria hidung belang. Dalam penangkapan FMH, polisi juga menangkap sejumlah anak yang dijadikan pekerja seks. (Unoviana Kartika)