Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Jiwa Pengunggah Beras Plastik Tertekan Diperiksa Oleh Polisi

Akibat kejadian ini jiwanya merasa tertekan, terutama saat dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polsek Bantargebang

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Jiwa Pengunggah Beras Plastik Tertekan Diperiksa Oleh Polisi
instagram
Beras plastik yang dibeli oleh warga Bekasi di sebuah pasar tradisional pada 18 Mei 2015 lalu. 

Merasa jiwanya tertekan karena tak didampingi kuasa hukum, lalu Dewi berinisiatif meminta pendampingan hukum dari Lembaga Badan Hukum (LBH) Jakarta. Beruntung, permintaan perempuan beranak satu ini akhirnya terkabul.

"Sekarang saya sudah ada pendamping hukum dari LBH Jakarta, jadi tidak terlalu khawatir saat diperiksa," katanya.

Meski demikian, kata Dewi, pihaknya masih harus melewati serangkaian pemeriksaan sampai polisi menemukan siapa oknum yang bertanggung jawab dengan kasus ini.

Menurut Dewi, ia akan kembali diperiksa penyidik Polresta Bekasi pada Senin (25/5) mendatang. Lantaran harus diperiksa polisi, membuat Dewi terpaksa meninggalkan dagangannya menjadi penjual nasi uduk.

"Sejak Senin (20/5/2015) lalu sampai saat ini saya belum jualan, mungkin sampai kasus ini agak clear, baru saja jualan lagi," ucapnya.

Tak libatkan BPOM

Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kota Bekasi, tidak melibatkan Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM) untuk melakukan uji lab beras palsu. Sebab, pihak BPOM tidak diikutsertakan dalam pengambilan sempel beras tersebut.

Rekomendasi Untuk Anda

"Memang kami tidak uji labotarium di BPOM, karena mereka tidak mau terlibat. Alasan mereka saat pengambilan sempel tidak ada petugasnya yang ikut," kata Kepala Bidang Perdagangan Disperindagkop Kota Bekasi, Herbert Panjaitan.

Herbert mengatakan, setelah pihak BPOM menyatakan tidak bisa melakukan uji labotarium, maka pihaknya mencari solusi untuk menguji di lab PT Sucofindo, Cikarang, Kabupaten Bekasi.

"Kami sudah berkordinasi ke BPOM, dan memilih mencari jalan yang cepat agar hasilnya bisa cepat diketahui," ujarnya.

Hasil uji labotarium PT Sucofindo, kata Herbert, sudah refresentatif untuk membuktikan beras plastik itu berbahaya. Karena dalam kandungannya teridentifikasi kandungan plasticer plastik yang meliputi Benzy Buty Phtalate (BBP), Bis (2-ethythexy I Phtalate) DEHP, dan Diisonony I Phtalate (DINP).

Menurut dia, saat ini sudah ada penyisiran tim Disperindagkop ke sejumlah pasar di Kota Bekasi. Penyisiran itu untuk mengambil sempel beras yang lain.

"Kami sudah mengambil sempel beras yang lain disejumlah pasar tradisional. Langkah ini untuk mengetahui penyebaran beras plastik di jenis beras lainnya," ujarnya. (Fitriandi Al Fajri)

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas