Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Grebek Empat Rumah Tempat Kejahatan Dunia Maya Warga Asing

Sebulan terakhir, polisi berhasil menggrebek sejumlah rumah mewah yang dijadikan persembunyian dan aksi kriminal warga asing dalam kasus cyber crime.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Y Gustaman
zoom-in Polisi Grebek Empat Rumah Tempat Kejahatan Dunia Maya Warga Asing
KOMPAS TV
PROSTITUSI ON LINE Indonesia dan Tiongkok akan saling bekerja sama memerangi kejahatan yang terjadi di internet. Namun bukan hanya cyber crime namun juga perdagangan manusia. Berikut ini adalah aksi kejahatan yang dilakukan melalui internet. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebulan terakhir, Polda Metro Jaya menggrebek rumah mewah serta rumah toko yang dijadikan persembunyian warga negara asing pelaku penipuan online terhadap para korbannya di Indonesia.

Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Herry Heryawan mengatakan ‎penggerebekan pertama, petugas mengamankan 32 warga negara Tiongkok, Rabu (6/5/2015) pukul 20.00 WIB di Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Mereka merupakan korban perdagangan manusia yang dipekerjakan di Indonesia untuk melakukan penipuan ‎online. Korbannya adalah para pejabat di Tiongkok.

Penggrebekan kedua, Selasa (12/5/2015). Polda Metro juga menggerebek sebuah ruko perlengkapan bayi dan anak di Jalan Elang Laut Boulevard Blok D12, Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara.

"Ada 30 WNA yang kami ciduk, ‎di antaranya 10 orang dari Taiwan dan 20 orang dari Tiongkok ini merupakan sindikat penipuan cyber crime jaringan internasional," kata Herry, Minggu (24/5/2015).

Hari ini, Minggu (24/5/2015), ‎sebanyak 29 warga asing kembali diamankan dari sebuah rumah mewah di Jalan Sekolah Duta V No 55, Pondok Indah, Jakarta Selatan. Di hari yang sama, personel Polda Metro Jaya juga menggerebek perumahan di Green Garden, Jakarta Barat. Sebanyak lima warga Tiongkok yang diduga tersangkut dengan penggerebekan di Pondok Indah.

Berita Rekomendasi

"Kami menduga ada kaitan antara yang di Pantai Indah Kapuk, Pondok Indah, dan di Jakarta Barat. Ini masih dalam pendalaman seluruhnya," kata Herry.

Herry menambahkan dari berbagai penggerebekan tersebut, pihaknya mengamankan berbagai modem internet, pesawat telepon, uang, puluhan unit komputer, dan lainnya.

Kasubdit IT Cyber Crime, Kombes Pol Rahmad Wibowo mengatakan para warga asing pelaku cyber crime yang bermarkas di Indonesia memang kerap menyewa rumah mewah untuk berkantor.

Bahkan selain menyewa rumah mewah yang harganya mencapai puluhan juta, mereka juga melengkapi keamanan rumah dengan pagar tinggi dan rekaman CCTV.

"Rata-rata, rumah yang mereka sewa per bulannya dihargai Rp 35-50 juta. Dan rumah mewah itu juga disulap bak ruang kerja bagi mereka," kata Rahmad.

Ruangan-ruangan di dalam rumah didesain sebagus mungkin untuk mendukung kerja mereka. Di setiap ruangan juga dipasang ruang kedap suara agar tidak mencurigakan orang luar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas