Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ahok Gugat Konsultan Pembangunan Terminal Rawamangun

Gubernur DKI Jakarta berencana melayangkan gugatan terhadap konsultan pembangunan Terminal Rawamangun, Jakarta Timur, karena dianggap gagal.

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Y Gustaman
zoom-in Ahok Gugat Konsultan Pembangunan Terminal Rawamangun
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Pekerja sedang mengerjakan pembangunan Terminal Rawamangun, Jakarta Timur, Minggu (17/8/2014). Pembangunan tersebut sebagai bentuk revitalisasi terminal yang akan menghabiskan dana sebesar Rp 47 milyar dan direncanakan akan rampung pada akhir Tahun ini. Warta Kota/angga bhagya nugraha 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta berencana melayangkan gugatan terhadap konsultan pembangunan Terminal Rawamangun, Jakarta Timur, karena dianggap gagal.

"Mau gugat konsultannya. Masa bikin desain (terminal), busnya enggak bisa masuk, karena sempit. Ini apa-apaan," kata pria yang akrab disapa Ahok di Balai Kota Jakarta, Senin (25/5/2015).

Menurut dia, selama ini konsultan proyek Pemprov DKI terlalu enak karena dibayar mahal. Tapi jika ada masalah dalam hasilnya, tak mau bertanggungjawab, seperti dalam proyek revitalisasi Terminal Rawamangun.

Dinas Perhubungan DKI Jakarta menjelaskan pembangunan Terminal Rawamangun telah menghabiskan anggaran besar. Mereka selalu menjawab hal tersebut sesuai arahan konsultannya.

"Kenapa bangunannya kayak begini? Konsultan. Lalu, pernah tidak konsultan kalau digugat? Tidak pernah. enak saja dapat duit DKI tidak ada tanggung jawab," ungkap Ahok.

Sementara Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan Ahok kecewa terhadap beberapa konsultan seperti konsultan pembangunan terminal Rawamangun.

Berita Rekomendasi

"Pak gubernur kecewa ada beberapa konsultan yang mau digugat ke polisi. Contoh konsultan Terminal Rawamangun katanya tidak bisa masuk busnya. Jalannya terlalu sempit, Nikungnya itu puterannya itu. Biro hukum suruh menyiapkan untuk konsultannya dituntut," ungkap Heru.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas