Sindikat WNA Tiongkok Raup Keuntungan Miliaran Rupiah
Keuntungan miliaran. Biaya pegawai Rp 12 juta sampai Rp 15 juta dan biaya pengawas Rp 30 juta sampai Rp 35 juta.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Krishna Murti, mengatakan selama melakukan aksi penipuan menggunakan fasilitas cyber online, Warga Negara Tiongkok dan Taiwan meraup keuntungan hingga miliaran rupiah.
"Keuntungan miliaran. Biaya pegawai Rp 12 juta sampai Rp 15 juta dan biaya pengawas Rp 30 juta sampai Rp 35 juta. Untuk biaya operasional Rp 400 juta per bulan," kata Kombes Pol Krishna Murti ditemui di rumah di Jalan Kemang Selatan 1D Nomor 15 A, RT 04 RW 02, Senin (25/5/2015).
Dalam melakukan aksinya, WN Tiongkok dan WN Taiwan berpura-pura sebagai pejabat negara dan menghubungi seseorang yang berprofesi sebagai pengusaha yang tinggal di negara Tiongkok via telepon dan atau via surat elektronik.
Para tersangka menjanjikan proyek dan pengusaha tersebut diminta sejumlah uang (proyek tersebut fiktif) dan melakukan pemerasan terhadap para pejabat negara Tiongkok yang diketahui korupsi dan selingkuh.
Menjanjikan suatu pekerjaan di Indonesia dengan gaji atau upah yang besar kepada orang atau rekannya yang berada di Negara Tiongkok dan atau melalui agen tenaga kerja di negara Tiongkok.
Kemudian, diberangkatkan ke Indonesia, namun setibanya di Indonesia tidak dipekerjakan atau diberi pekerjaan sesuai dengan janji dan hanya disuruh tinggal di suatu tempat yang tersembunyi.
Aparat Polda Metro Jaya mengamankan 31 warga negara asing (WNA) asal Tiongkok dan Taiwan di kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada Minggu (24/5/2015) malam.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Tujuh orang ditangkap Hotel Fave di Jalan Kemang 1 No 6 pada hari minggu pukul 21.30 wib.
Kemudian, 20 orang ditangkap Hotel Garden di Jalan Taman Kemang di hari yang sama pada pukul jam 23.00 wib dan yang terakhir di Jalan Kemang V No. 15 RT 09 RW 05 pukul 21.00 WIB sebanyak 4 orang.
31 orang tersebut terdiri dari 14 warga negara asal China meliputi 11 perempuan dan tiga laki-laki dan 17 warga negara Taiwan yang meliputi lima orang perempuan 12 laki-laki.
WNA tersebut menjadikan rumah kontrakan mewah di Jalan Kemang Selatan ID No. 15A RT 04 RW 02, sebagai tempat untuk menjalankan aksi kejahatan.