Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolri: Labfor Polri dan BPOM Ikut Periksa Sampel Beras Plastik

Badrodin menjelaskan, pemeriksaan sampel beras plastik di Labfor Polri dan BPOM bertujuan agar hasil yang ditemukan benar-benar sahih.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Sanusi
zoom-in Kapolri: Labfor Polri dan BPOM Ikut Periksa Sampel Beras Plastik
Wartakotalive/Dodi Hasanudin
Wujud beras plastik yang diterima Naiman (52), petugas kebersihan di Kelurahan Depok Jaya, Pancoran Mas. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian telah berkodinasi dengan Menteri Perdagangan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait peredaran beras sintetis atau plastik.

Salah satu hasilnya, seperti dikatakan Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti, di Kantor Bappenas, Selasa (26/5/2015), selain di Sucofindo, sampel beras plastik akan juga diteliti di Labfor Polri dan BPOM.

"Untuk mengecek hasil pemeriksaan dari Sucofindo. Di sana juga kita masih ada sampel yang tersisa sehinga sampel itu kita minta untuk diperiksa ulang. Kita periksa di labfor dan kita periksa juga di BPOM dan hasilnya akan kita temukan hari ini," ungkap Kapolri, Jakarta.

Badrodin menjelaskan, pemeriksaan sampel beras plastik di Labfor Polri dan BPOM bertujuan agar hasil yang ditemukan benar-benar sahih.

"Karena memang kalau ada hal yang tidak sama dengan pemeriksaan itu mungkin metodenya berbeda atau mungkin sampelnya yang salah. Karena itu kita butuh perbandingan sampel yang sama sehingga apakah nanti hasilnya sama atau tidak," tuturnya.

Dia juga mengajak masyarakat jika menemukan adanya peredaran beras platik untuk melaporkannya ke Polri.

"Sudah pasti kita mengimbau kepada masyarakat silakan kalau memang hal yang merugikan konsumen silakan dilaporkan. Nanti akan kita telusuri apakah benar itu ada hal yang di luar dugaan seperti beras plastik atau beras sintetis yang lain," ajaknya.

Berita Rekomendasi

Sementara itu, Menteri Pertanian Amran Sulaiman belum dapat berkomentar banyak terkait peredaran beras plastik. Namun, dirinya meminta pelakunya ditindak secara tegas jika terbukti melakukan pencampuran beras dengan plastik.

"‎Kita menunggu hasil (laboratorium BPOM dan Polri), apa benar ini beras plastik. Tapi kalau benar ini harus ditindak tegas," kata Amran.

Tindakan tegas seperti pidana penjara, kata Amran, perlu diberikan kepada pelaku yang bersalah, seperti pelaku pengoplosan pupuk yang menyeret 30 distributor pupuk.
"Kalian masih ingat, kemarin ada oplosan pupuk dan kami minta penegak hukum untuk menindaklanjuti dan kemudian dipenjara semuanya," ujarnya.

Amran pun melihat, motif adanya penemuan beras plastik di Kota Bekasi, Jawa Barat, bukanlah motif ekonomi. Sebab, harga plastik lebih mahal dua kali lipat dibandingkan harga beras.

"Seandainya harga beras Rp 50 ribu atau Rp 100 ribu per kilo, ya bisa saja terjadi (pencampuran beras dengan plastik)," ucap Amran.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas