Oknum Polres Jakbar Tertangkap Pesta Sabu, Wakapolres: 'Belum Ada Laporan'
AKBP Bachtiar Ujang Purnama mengungkapkan, pihaknya belum mendapatkan perihal ini dari Polda Metro Jaya
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Anggota Polres Jakarta Barat tertangkap saat pesta sabu bersama empat kawannya di Jalan Saharjo Sawo 3 RT 02 / RW 09 Kelurahan Manggarai Selatan, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan pada Jumat (22/5/2015) lalu.
Wakapolres Jakarta Barat, AKBP Bachtiar Ujang Purnama mengungkapkan, pihaknya belum mendapatkan perihal ini dari Polda Metro Jaya.
"Kami belum mendapatkan laporannya sampai saat ini dari pihak Polda," ujar Bachtiar kepada Wartakota.tribunnews.com pada Selasa (26/5/2015) malam.
Ia menuturkan jika pihaknya sudah mendapatkan laporan bahwa anggotanya memang benar - benar tertangkap, dirinya baru bisa menjelaskan secara detail.
"Kami masih nunggu laporannya," ucapnya.
Seperti diberitakan Warta Kota sebelumnya, Aiptu PRH anggota Polrestro Jakarta Barat tertangkap pesta narkoba bersama BSP, YH dan RF. Dari tangan mereka polisi menyita 0,7 gram dan peralatan mengisap sabu.
"Mereka ditingkus pukul 12.00 - 17.00," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Muhammad Iqbal kepada para awak media pada Selasa (26/5/2015).
Mereka terancam dijerat Pasal 114 Ayat (1) junction Pasal 132 Ayat (1) sub Pasal 112 Ayat (1) junction Pasal 132 Ayat (1) UU RI no. 35 tahun 2009 tentang narkotika. (Andika Panduwinata)