Ahok Akan Laporkan Pembangunan Terminal Rawamangun ke Bareskrim
Yaitu dengan melakukan pencatatan, seperti letak, luas, tinggi bangunan, nomor IMB, nama kantor, penanggungjawab, dan lainnya.
Editor: Hendra Gunawan
Sedangkan, Kepala Bagian Pelayanan Hukum Biro Hukum DKI, Solafide Sihite, mengatakan, dirinya telah dipanggil oleh Gubernur terkait masalah gugatan konsultan perencanaan Terminal Rawamangun.
Pihaknya pun, kini tengah memperlajari dokumen pembangunan terminal tersebut.
"Kami lakukan pertemuan dengan Pak Gubernur dan Dishub membicarakan masalah tersebut. Pak Gubernur hanya konfirmasi memastikan itu lelangnya, konsultannya benar gak sih. Pak Gubernur menganggap nilai kontraknya dengan konsultan dan pelaksananya kemahalan. Kalau namanya kemahalan, tidak efisien, kemungkinan ada pengelembungan. Itu nanti setelah pemeriksaan dokumen," katanya.
Karena itu, untuk memastikan dugaan tersebut, pihaknya, harus terlebih dahulu menunggu penghitungan satuan barang yang dilakukan oleh Inspektorat DKI Jakarta.
Pasalnya, biro hukum bukan seperti kejaksaan atau pengadilan tinggi yang bisa melihat hingga harga satuan.
"Jadi, untuk mengetahui hal tersebut, kami harus melakukan audit berdasarkan harga satuan. Sambil menunggu itu, kami akan mempercepat proses lelang penghapusan aset kantor Sudinhub Jakarta Timur. Secara ekonomis bisa dilihat apa yang dimanfaatkan sehingga ini dipersaingkan ke yang berminat," katanya. (Mohamad Yusuf)