Aparat Penegak Hukum Diminta Beri Sanksi Tegas Ormas Pelanggar Aturan
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyerahkan penegakan hukum terhadap organisasi massa (ormas) bermasalah kepada aparat penegak hukum.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyerahkan penegakan hukum terhadap organisasi massa (ormas) bermasalah kepada aparat penegak hukum.
Pernyataan itu diucapkan, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat menanggapi aksi brutal yang dilakukan ormas Forum Betawi Rempug (FBR) di Mall of Indonesia (MOI) pada Jumat (29/5/2015).
"Itu sudah masuk pelanggaran hukum. Itu kewenangan aparat penegak hukum," ujar Djarot ditemui di Balaikota DKI Jakarta, Minggu (31/5/2015).
Keributan terjadi di area depan kawasan MOI, yang disebabkan karena kesalahpahaman antara 1 oknum petugas keamanan dengan dua orang anggota kelompok ormas pada Jumat 29 Mei lalu.
Kemudian, massa FBR menyerang pos satpam MoI. Ini merupakan aksi balas dendam, menyusul terjadinya pengeroyokan salah satu anggota FBR, Iwan Setiawan, oleh satpam MoI.
"Itu artinya melanggar aturan. Itu sudah diproses polisi," tambahnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.