Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Cara Pabrik Anita Curi Air Palyja

Ia menjelaskan pihaknya melakukan penyelusuran terhadap pemakaian air pabrik tersebut.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Ini Cara Pabrik Anita Curi Air Palyja
Warta Kota
Mobil tangki air dari Palyja disiapkan untuk membantu pembersihan tugu Monas 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Effendi Napitupulu, Manager NRW (non revenue water) wilayah Barat PAM Jaya membeberkan bagaimana Pabrik Anita yang memproduksi minuman mineral dalam kemasan mencuri air milik Palyja. Ia menjelaskan pihaknya melakukan penyelusuran terhadap pemakaian air pabrik tersebut.

"Saat kami menyisir ke area di daerah pabrik itu, ternyata Pabrik Anita pemakaian airnya 0, ya kami curiga dong," ujar Effendi kepada para pewarta di Pabrik Anita yang berlokasi di Jalan Telaga Bojong No. 28 RT 05 RW 11 Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat pada Kamis (11/6/2015).

Pihaknya segera melakukan pengecekan dengan cara seperti biasanya menghitung pemakaian air di dalam Pabrik Anita.

Hasilnya ternyata benar bahwa pabrik itu mencuri air milik Palyja yang menjadi domain operator di wilayah tersebut.

"Mereka mencurinya dengan menggunakan selang pipa. Ada tiga titik pipa berukuran 4 inch yang disambung untuk mencuri air," ucap Effendi Napitupulu.

Ketiga sambungan pipa yang dipasangnya tidak ada meteran air ketika diperiksa. Sambungan ilegal itu terhubung dengan bak-bak penampung air kemasan.

"Kami langsung memutus sambungan pipa-pipa itu. Kami juga meminta Palyja sebagai mitra swasta operator air bersih di wilayah tersebut untuk memperkarakan kasus ini secara hukum," kata Effendi Napitupulu.

Berita Rekomendasi

Effendi Napitupulu menuturkan, pemilik Pabrik Anita yakni warga asal Tebet, Jakarta Selatan sudah melakukan pencurian air selama 5 tahun lamanya. Kerugian material yang ditaksir senilai Rp. 200 juta dan kerugian inmaterial Rp. 1,3 miliar.

"Total kerugian yang dialami terkait peristiwa ini sebesar Rp. 1,5 miliar," kata Effendi Napitupulu.

Mukmin Ketua RT 05 RW 11 Kelurahan Rawa Buaya menuturkan, Pabrik Anita beroperasi dari tahun 2007 di wilayahnya. Para warga setempat pun tak mengetahui bahwa pabrik itu selama ini telah mencuri air untuk dijualnya kembali. (Andika Panduwinata)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas