Paman Bejat, 2 Tahun Cabuli Kemenakan Sendiri Baru Ketahuan
Praktik pencabulan itu sudah berlangsung selama dua tahun lamanya.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Seorang pria berinisial S (33) harus berurusan dengan polisi karena mencabuli bocah berumur 12 tahun yang tak lain adalah keponakannya sendiri.
Paman bejat itu ditahan dan diinterogasi petugas Unit Perlindungan Perempuan Polres Jakarta Utara, Kamis (18/8/2015).
Menurut Sul (38), anak pertamanya berinisial RT dicabuli S yang merupakan suami dari kakak istrinya. Praktik pencabulan itu sudah berlangsung selama dua tahun lamanya. Lelaki sontoloyo itu kerap memegang kemaluan RT dan meremas payudara bocah malang tersebut.
"Saya awalnya gak percaya. Sama sekali gak percaya. Anak saya menceritakan kayak gitu," Sul di Lantai II Polres Jakarta Utara.
Terbongkarnya praktik tercela itu dimulai saat RT saat buang air kecil dan merasa kesakitan pada kemaluannya. Kepada ibunya RT mengaku sering dipegang-pegang pakdenya sejak kelas dua SD dan kini kelas enam SD.
Hingga kini, kasus tersebut masih ditangani Jajaran Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jakarta Utara. (Panji Baskhara Ramadhan).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.