Polisi Paksa Pemudik Motor untuk Istirahat
Beberapa titik peristirahatan juga telah sudah disiapkan Polri, baik di jalur arus mudik maupun di jalur arus balik.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Demi menekan angka kecelakaan sepeda motor saat mudik Lebaran, Polri akan memaksa pemudik yang menggunakan motor untuk beristirahat.
Beberapa titik peristirahatan juga telah sudah disiapkan Polri, baik di jalur arus mudik maupun di jalur arus balik.
Lokasi-lokasi tersebut yakni kantor KPU Kabupaten Bekasi, Kantor Kecamatan Ciasem, Subang, Indramayu, dan Pemalang.
"Tempat-tempat istirahat ini memadai. Sementara di arus baliknya pengendara motor kami paksa istirahat di Cirebon bekas Kompi Brimob. Dan satu lagi di Balai Benih Bibit di Subang," kata Condro, Senin (22/6/2015) di STIK/PTIK, Jakarta Selatan.
Condro menambahkan, nantinya saat melintas di titik-titik peristirahatan itu, para pengendara akan diarahkan masuk untuk beristirahat.
Menurutnya, maksimal pengendara motor menempuh perjalanan selama tiga jam, setelah itu harus istirahat untuk menghindari kecelakaan.
"Maksimal tiga jam perjalanan dan perlu istirahat, pokoknya kami paksa biar istirahat dari pada celaka," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.