Mahasiswa UNJ Galang Solidaritas Lawan Kekerasan Seksual di Kampus
Mahasiswi UNJ berinisial FN itu diduga mendapatkan kekerasan seksual dari seorang dosen berinisial AR.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahasiswa Universitas Negeri Jakarta (UNJ) berang dengan adanya dugaan tindakan kekerasan seksual yang terjadi terhadap seorang mahasiswi Fakultas Ilmu Sosial.
Mahasiswi UNJ berinisial FN itu diduga mendapatkan kekerasan seksual dari seorang dosen berinisial AR.
"Kami berang dengan tindakan salah satu dosen kami yang diduga menodai rekan kami bernama FN. Kami meminta pertanggungjawaban dari dosen tersebut," kata Andika, Ketua Aliansi Mahasiswa UNJ di kantor YLBHI, Jakarta, Jumat (26/6/2015).
Andika menuturkan, AR memanfaatkan jabatannya sebagai dosen untuk memperlancar aksi bejatnya kepada FN. Padahal menurutnya, tidak sepantasnya AR berbuat demikian, karena sebagai dosen harusnya memberikan contoh yang baik.
"AR yang berstatus dosen Jurusan Ilmu Sosial membujuk FN untuk datang ke rumah pelaku dan mengatakan teman korban sudah banyak yang berada di rumah pelaku," tuturnya.
Menurut Andika, yang mendengar keterangan dari FN, peristiwa memilukan itu terjadi pada 8 Februari 2015. FN saat itu menuruti pelaku untuk datang ke rumah AR dalam rangka mengerjakan laporan keuangan koperasi fakultas.
Sesampainya di rumah pelaku, FN bukannya mengerjarkan laporan keuangan koperasi fakultas justru diajak berbuat tidak senonoh oleh AR. Kediaman AR saat itu sedang tidak ada siapapun kecuali mereka berdua.
"Kesempatan itu dipergunakan AR untuk melakukan tindakan bejat terhadap mahasiswinya," ujarnya.
FN pun sepulang dari kediaman AR tidak berani menceritakan kejadian yang telah dialaminya. FN yang kerap murung dan merasakan sakit itu menjadi pertanda sang ibunda bahwa sang anak telah mengalami kekerasan seksual.
"Ibunya FN mendesak untuk mengatakan kenapa anaknya murung. Dan FN bercerita kejadian yang telah dialaminya kepada ibunya satu bulan setelah kejadian," tuturnya.