Polisi Periksa Ulang Saksi Kunci Kasus Pembunuhan Akseyna
Ada kejanggalan kronologi kematian Akseyna Ahad Dori, sehingga polisi perlu memeriksa ulang saksi kunci dan mensinkronkan keterangan mereka.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kasus pembunuhan Akseyna Ahad Dori masih tanda tanya. Tersangka dalam kasus ini belum terungkap. Tapi polisi masih bertahan dan bakal menemukan pelakunya.
Jumat (26/6/2015) pekan lalu, penyidik Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara. Polisi menemukan fakta mengenai alur konstruksi kronologi seharusnya berdasar hasil gelar perkara tersebut.
"Ditemukan ada kronologi yang janggal. Itu sudah didalami,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Krishna Murti saat dihubungi wartawan di Jakarta, Senin (29/6/2015).
Kronologi kejanggalan dalam pembunuhan Akesyna mendorong penyidik bakal memeriksa ulang saksi kunci. Krishna menilai, kejanggalan tersebut bisa disebabkan inkonsistensi alibi dan keterangan saksi.
Dia menjelaskan pemeriksaan kembali saksi kunci dilakukan secara intensif. Pemeriksaan bertujuan untuk mencari informasi atau keterangan yang tidak sesuai seperti alur kronologis sesungguhnya.
“Tim mendapatkan gambaran untuk ditindaklanjuti dari sini. Misalnya, ketemu terakhir Ace tanggal sekian, apakah berubah lagi atau ada bahasa mungkin,” sambung dia.
Krishna mengaku selama ini para saksi diinterogasi secara terpisah sehingga harus disinkronkan untuk menemukan fakta sebenarnya kasus ini.