KPAI Jelaskan Kronologis Hilangnya GT kepada Orangtuanya
GT menerima perlakuan kasar, seperti digergaji, disundut rokok, dan dipukul.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat Polres Metro Jakarta Selatan dan pihak Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bertemu dengan seorang ibu berinisial LSR (47).
LSR diduga melakukan kekerasan terhadap GT (12), seorang anak laki-laki. GT menerima perlakuan kasar, seperti digergaji, disundut rokok, dan dipukul.
Pertemuan dilakukan di sebuah rumah di Jalan Cipulir Permai Blok W Nomor 15 RT/RW 015/09 pada Sabtu (4/7/2015) siang. Pertemuan berlangsung sekitar dua jam.
Di kesempatan itu, Sekjen KPAI, Erlinda, menjelaskan secara kronologis mengapa GT berada di bawah perlindungan KPAI. Saat ini, anak tersebut dirawat di rumah aman milik dinas sosial.
LSR mengaku GT pergi meninggalkan rumah sejak Jumat 26 Juni lalu. Dia menduga anak keduanya menjadi korban penculikan. Dia juga sudah melapor ke Polsek Kebayoran Lama.
"Tadi ke sini hanya ingin menjelaskan kepada ibu yang mengatakan ada tetangga yang menyatakan tetangga akan dilaporkan ke kepolisian," kata Sekjen KPAI, Erlinda, ditemui di lokasi, Sabtu (4/7/2015).
Sejauh ini, Erlinda menilai GT berada dalam kondisi aman. Anak tersebut sudah bisa berkomunikasi dengan orang lain.
Sementara itu, Erlinda menyerahkan kepada penyidik Polres Metro Jakarta Selatan mengenai dugaan adanya kekerasan yang dilakukan oleh LSR kepada anaknya.
"Proses di Polres Jakarta Selatan. Dugaan-dugaan itu, kita serahkan ke Polres dan Polsek. Di sini saya belum membrikan keterangan karena semua ini sudah berada di penyidikan Polres Jakarta Selatan," ujarnya.
Erlinda menunggu hasil visum dari Rumah Sakit Pusat Pertamina dan Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo. Ini dilakukan untuk mengetahui adanya tindak kekerasan yang dialami GT.