Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Modus Jaringan Copet di Pesawat, Pura-pura Cari Barang Padahal Lucuti Koper Penumpang

Dengan jarak tempuh perjalanan sekitar 7 sampai 8 jam, penumpang pun pasti tertidur di dalam pesawat. Saat penumpang tidur ini lah mereka beraksi.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Modus Jaringan Copet di Pesawat, Pura-pura Cari Barang Padahal Lucuti Koper Penumpang
net

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Polresta Bandara Soekarno Hatta masih memeriksa intensif WX (36), warna negara Tiongkok yang diringkus atas aksinya melakukan pencurian di dalam pesawat.

Diberitakan sebelumnya oleh Warta Kota, seorang warga negara Tiongkok berinisial WX (36) diringkus oleh aparat Polresta Bandara Soekarno-Hatta karena mencuri sejumlah barang milik penumpang pesawat. WX juga diketahui tergabung dalam sindikat internasional maling di dalam pesawat.

Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Komisaris Aszhari Kurniawan pada Rabu (8/7/2015) mengatakan, WX sudah memiliki modus yang terstruktur dalam melakukan aksinya.

"Pertama, dia memilih penerbangan jarak jauh dan murah. Penerbangan terakhir yang dia ikuti adalah jalur Doha - Jakarta," kata Aszhari.

Di dalam pesawat, WX duduk sesuai dengan nomor kursi pada tiketnya. "Jadi korbannya ini acak saja. WX beraksi bersama beberapa rekannya, dan duduk di lokasi berlainan supaya bisa menjaring korban lebih banyak," kata Aszhari.

Dengan jarak tempuh perjalanan sekitar 7 sampai 8 jam, penumpang pun pasti tertidur di dalam pesawat. Saat penumpang tidur ini lah mereka beraksi.

"Mereka pura-pura cari barang di dalam tas atau koper mereka di dalam kabin. Padahal, mereka sedang melucuti barang-barang berharga milik penumpang," kata Aszhari.

Berita Rekomendasi

Setelah mendapatkan barang-barang berharga, WX dan rekan-rekannya pun saling menukar barang curian mereka. "Mirip seperti copet di dalam bus," kata Aszhari.

WX sendiri diringkus pada awal Juli lalu. "Kami menyita barang bukti berupa uang hasil curian, dompet, tas, dan paspor milik pelaku. Pelaku berhasil menggasak uang sejumlah Rp 130 juta. Kasus masih kami kembangkan," kata Aszhari.

Tags:
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas