Pembunuh Akseyna Terkuak, Pelakunya "Agak Rusak" Tapi Bukan Psikopat
Pelakunya sudah agak rusak, tapi bukan psikopat atau pembunuh berdarah dingin lainnya.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK— Pakar Kriminologi yang juga Guru Besar FISIP Universitas Indonesia (UI) Adrianus Meliala mengatakan, pembunuh Akseyna Ahad Dori (18) alias Ace, dalam pengawasan polisi. Ace adalah mahasiswa UI yang tewas mengambang di Danau Kenanga UI Depok.
Menurut Adrianus, pelaku memiliki pemikiran dan perilaku agak menyimpang atau di luar kebiasaan orang pada umumnya, dalam arti negatif. Adrianus menyebut pelaku dengan sebutan 'agak rusak'.
"Orangnya sudah agak rusak, tapi bukan psikopat atau pembunuh berdarah dingin lainnya. Dia orang biasa yang lebih merasa nyaman karena berada di dalam kelompoknya," kata Adrianus, kepada Warta Kota, Rabu (29/7/2015).
Menurut Adrianus saat ini pelaku berada dalam comfort zone atau zona nyaman. Karenanya, kata Adrianus, pelaku merasa sangat terlindungi secara moril saat berada di kelompoknya, walau secara sadar terkait dalam kasus ini.
"Keberadaan dia di kelompoknya sangat membantu dia terhindar dari kasus ini. Secara moril dia sangat aman sehingga merasa nyaman di kelompoknya," kata Adrianus.
Apalagi kata dia polisi masih berkutat mencari barang bukti atau alat bukti utama, sekalipun penyelidikan atas siapa pembunuh Akseyna sudah mengarah ke seseorang.
"Ini yang membuat pengungkapan kasus cukup lama. Saya merasa pendalaman polisi sudah sampai titik akhir," kata Adrianus.
Adrianus menjelaskan polisi memiliki cukup banyak alat bukti dan barang bukti yang menunjukkan Akseyna dibunuh. Namun barang bukti yang menunjukkan bahwa orang itu adalah pelakunya tidak ada.
"Semua barang bukti saling terkait. Namun barang bukti utama, yang membuat pelaku tak bisa mengelak, belum didapat," katanya.
Karenanya agar pengungkapan kasus lebih cepat dan semuanya terkuak jelas, Adrianus menilai polisi harus melakukan langkah berani. Yakni dengan segera menersangkakan pelaku yang diduga pembunuh Akseyna itu.
"Polisi harus berani dan mentersangkakan saja pelakunya dengan barang bukti yang ada," kata Adrianus.
Dengan menersangkakan orang yang dimaksud, tambah Adrianus, maka kasus ini otomatis melibatkan Jaksa dan mungkin pengadilan dalam mengungkapkannya. "Dari sana bisa saja muncul alat bukti baru dan bahkan alat bukti utama," kata Adrianus.
Penulis: Budi Sam Law Malau