Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bos Pakuwon Penjual Lukisan Afandi yang Hilang Dicuri Mangkir Dari Sidang

Jaksa Penuntut Umum (JPU), Suparja mengatakan, Alexander Tedja sebenarnya sudah dipanggil sebagai saksi sejak sidang ke-2.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Bos Pakuwon Penjual Lukisan Afandi yang Hilang Dicuri Mangkir Dari Sidang
Warta Kota/Theo Yonathan Simon Laturiuw
Dua tersangka pencuri lukisan Affandi saat disidang di PN Jakarta Selatan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Presiden Pakuwon Group, Alexander Tedja, bisa dibawa paksa ke persidangan pencurian lukisan Affandi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) apabila tak juga datang di sidang ke-4 pada Selasa (4/8/2015).

Jaksa Penuntut Umum (JPU), Suparja mengatakan, Alexander Tedja sebenarnya sudah dipanggil sebagai saksi sejak sidang ke-2.

"Tapi, dia mengaku, sedang berada di Surabaya, makanya tak datang," kata Suparja kepada Wartakotalive.com usai Sidang ke-3 di PN Jaksel, Kamis (30/7/2015).

Kemudian, ketika dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi di sidang ke-3 pada hari ini, Alexander Tedja lagi-lagi mangkir. "Hari ini alasannya beliau sedang sakit," kata Suparja.

Nantinya, kata Suparja, Tedja akan kembali dipanggil untuk hadir di sidang ke-4 pada Selasa (4/8/2015).

"Kalau tak hadir juga, nanti akan diserahkan kepada Keputusan Hakim. Kalau Hakim perintahkan Jaksa untuk panggil paksa, ya kami (Jaksa) akan memanggil paksa," kata Suparja.

Di kasus ini, Alexander Tedja menjadi pembeli terakhir lukisan Affandi berjudul 'Self Portrait and His Pipe' yang dicuri dari pemiliknya, Keluarga mantan Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional periode 1971-1973, yakni Keluarga Widjojo Nitisastro.

Berita Rekomendasi

Tedja kemudian melelang lukisan itu di Balai Lelang Sothebys Hongkong pada tahun 2014 lalu.

Lalu, lukisan curian itu terjual senilai 2,7 juta dollar Hongkong atau senilai Rp 2,7 Milliar.

Sebelum sampai di tangan Tedja, lukisan itu sempat dibeli dua orang lainnya. Pertama seseorang bernama Aryadi Artamimi yang membeli lukisan Affandi itu langsung dari tangan pencurinya, Erwan Purwito (60)-terdakwa.

Dia membelinya seharga Rp 550 Juta. Lalu kemudian dijual lagi ke seorang kolektor lukisan bernama Tirto Juwono Santoso. Baru kemudian Lukisan itu dijual lagi ke Presiden Pakuwon Group, yakni Alexander Tedja.

Sebelumnya, Lukisan Affandi itu diketahui hilang dari rumah pemiliknya, yakni keluarga mantan Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional periode 1971-1973, yakni Keluarga Widjojo Nitisastro pada 7 Mei 2014. Keluarga tahu lantaran lukisan yang hanya satu-satunya di Indonesia dan hanya dimiliki keluarga itu mendadak dilelang di Balai Lelang Sothebys. Hongkong. Pelelangnya adalah Presiden Pakuwon Group, Alexander Tedja.

Namun setelah Polisi mengusutnya, diketahui bahwa lukisan itu sudah dicuri sejak tahun 2006. Namun pencurinya menduplikatkan lukisan asli dengan lukisan palsu. Makanya selama 8 tahun keluar pemilik lukisan tak sadar bahwa lukisan itu telah hilang.

Pelaku pencurian adalah tukang AC di rumah keluarga itu, yakni Erwan Purwito (60). Dia dibantu oleh salah seorang rekannya, Asep Kurnia (32), sopir pribadi keluarga pemilik lukisan. Asep kini juga jadi terdakwa bersama Erwan. Keduanya diringkus Polisi pada awal tahun 2015 ini. (Theo Yonathan Simon Laturiuw)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas