Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Warga Cipinang Cimpedak Pasrah Rumah Mau Digusur TNI

Adapun warga tersebut mengaku pasrah jika pihak TNI AD hendak menggusur tempat tinggal mereka.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Warga Cipinang Cimpedak Pasrah Rumah Mau Digusur TNI
Kompas.com/Robertus Belarminus
Sebuah rumah warga di Komplek Angkatan Darat di Jalan Otista III Cipinang Cimpedak, Jatinegara, Jakarta Timur, yang terancam dikosongkan paksa Kodam Jaya. Jumat (31/7/2015). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hari ini, Jumat (31/7/2015), pihak Kodam Jaya menyatakan akan melakukan eksekusi terhadap tiga rumah warga yang menempati Komplek Angkatan Darat di Cipinang Cimpedak, Jatinegara, Jakarta Timur.

Adapun warga tersebut mengaku pasrah jika pihak TNI AD hendak menggusur tempat tinggal mereka.

"Kita sudah pasrah kok, mau ngelawan fisik gimana sudah tentu enggak bisa. Makanya kita ngelawan lewat hukum, kita upayakan lewat pengadilan dan melalui Komnas HAM," kata Haryo Unggul (62), salah satu warga setempat yang terancam dieksekusi tempat tinggalnya, Jumat.

Haryo mengaku keberatan dengan pengosongan rumahnya lantaran rumahnya tengah berstatus sengketa di pengadilan, dan saat ini telah sampai pada tingkat Kasasi di Mahkamah Agung.

Dia berharap TNI menghormati proses hukum sampai ada putusan yang tetap mengenai status tempat tinggalnya.

Kalaupun nantinya tempat tinggalnya diputuskan untuk dikosongkan, Haryo berharap agar ada ganti rugi yang sesuai.

Sebab, rumah tersebut sudah keluarganya rawat sejak tahun 1957 dan beberapa kali mengalami renovasi, khususnya setengahnya dari depan hingga bagian tengah rumah.

BERITA REKOMENDASI

"Kita minta kebijaksanaan. Kita minta negosiasi, ada kompensasi. Ini kita mau diusir saya aja belum siap (cari tempat tinggal)," ujar dia.

Sebelumnya, pihak TNI dalam hal ini Kodam Jaya melalui surat kepada sejumlah warga Cipinang Cimpedak menyatakan akan melakukan pengosongan paksa terhadap Rumah Dinas TNI AD di Komplek Angkatan Darat, Jalan Otista III, Jakarta Timur.

Kodam Jaya memberikan tenggat waktu kepada warga sampai dengan tanggal 31 Juli 2015 atau hari ini, untuk mengosongkan tempat tinggal warga.

Warga bernama Haryo mengaku telah diancam oknum anggota TNI yang mengantar surat pengosongan, akan mendatangkan lima truk untuk melaksanakan eksekusi.(Robertus Belarminus)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas