Cucu Mantan Menko Ekuin Terlibat Jaringan Narkoba Baru
Petugas berhasil menyita 58 gram sabu dan 12 gram ganja milik jaringan pengedar narkoba yang melibatkanReza Alexander Prawiro.
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Direktur Direktorat Tindak Pidana (Ditipid) Narkoba Mabes Polri, Brigjen Anjan Pramuka Putra mengatakan SF yang diketahui selaku pemasok sabu yang dikonsumsi Reza Alexander Prawiro (25) dibekuk Direktorat Narkoba IV Bareskrim Polri.
"SF itu merupakan salah satu jaringan dari Lapas Cirebon. Jaringan SF ini diketahui merupakan jaringan baru," ungkap Anjen Pramuka Putra di Gedung Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Cawang, Jakarta Timur, Senin (3/8/2015).
SF yang merupakan pemasok sabu yang digunakan Reza Alexander Prawiro (25), selaku cucu dari Mantan Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri (Ekuin) di era Presiden Soeharto itu, dikatakan Anjen Pramuka Putra, didapat dari Kubil.
"Reza mendapatkan barang itu dari Kubil. Sedangkan Kubil mendapatkan barang tersebut dari SF yang menjadi warga binaan lapas Cirebon, maka dikatakan, SF ini termasuk jaringan baru," ujarnya.
SF, lanjut Anjen Pramuka Putra, dulunya merupakan warga binaan di salah satu lapas yang ada di Jakarta. Sabu yang dikonsumsi Reza pada saat digerebek, merupakan sabu yang kualitasnya sangat bagus
"SF ini dipindahkan ke Cirebon pada hari ini dengan menggunakan pesawat. Sabu tersebut diperkirakan berasal dari negeri tirai bambu, China. Ini kualitas nomor 1," tuturnya.
Diketahui sebelumnya, petugas berhasil menyita 58 gram sabu dan 12 gram ganja milik jaringan pengedar narkoba yang melibatkan Reza Alexander Prawiro.
Reza diketahui merupakan cucu mantan Menteri Koordinator Bidang Ekonomi dan Industri (Menko Ekuin) era Presiden Soeharto,Radius Prawiro.
Reza pun diciduk ditangkap ketika tengah mengonsumsi narkoba jenis sabu di rumahnya di Jalan Taman Dharmawangsa Nomor 11, Kebayoran Baru pada Minggu (2/8/2015). (Panji Baskhara Ramadhan)