Hapus Stigma Penjara, Jeruji Lapas Anak Segera Dibongkar
Pihak Lembaga Khusus Pembinaan Anak (LKPA) dan Kantor Wilayah Kemenkumham Banten akan segera mencopot jeruji-jeruji besi
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Pihak Lembaga Khusus Pembinaan Anak (LKPA) dan Kantor Wilayah Kemenkumham Banten akan segera mencopot jeruji-jeruji besi yang ada di LKPA.
Diberitakan sebelumnya oleh Warta Kota, seluruh lapas anak di Indonesia pada Rabu (5/8) ini sudah resmi berganti nama menjadi Lembaga Khusus Pembinaan Anak (LKPA), termasuk lapas anak di Tangerang. Seluruh perlengkapan dan tampilan lapas pun juga bakal dirubah.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Susy Susilawati menuturkan, jeruji-jeruji tersebut perlu dibongkar untuk menghilangkan stigma penjara di LKPA.
"Supaya penghuninya tidak lagi merasa terkurung. Karena, sekarang istilahnya mereka sudah bukan dipenjara, tapi dibina. Makanya ini harus dicopot semua," kata Susy. Pencopotan jeruji besi, kata Susy, sudah dilakukan sejumlah lapas lain di luar Tangerang.
Sementara itu, Kepala LKPA Klas I Tangerang, Netty Saraswati menambahkan, pihak LKPA harus berkoordinasi dulu dengan pemkot dan pihak lainnya untuk merobohkan jeruji-jeruji lapas.
"Masalahnya, lapas ini adalah salah satu cagar budaya di Kota Tangerang. Kalau kami main bongkar saja, bisa dianggap menyalahi aturan. Nanti kalau sudah diberi izin, baru akan kami lakukan," kata Netty.
Netty mengatakan, jumlah warga binaan di LKPA Klas I Tangerang sendiri hingga kini masih belum over kapasitas.
"Jumlah penghuninya 195 orang, dari kapasitas 220. Total ada enam paviliun untuk tempat mereka tidur. Usia rata-rata 18 sampai 20 tahun. Kebanyakan masuk kesini karena kasus narkoba," katanya. (Banu Adikara)