Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kuburan Asisten Presdir XL di Garut Akan Dibongkar

Kini jenazah Rian sudah terkubur selama kurang lebih 8 bulan di pemakaman umum tanpa nama di Garut.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Kuburan Asisten Presdir XL di Garut Akan Dibongkar
net
Hayriantira 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Asisten cantik Presiden Direktur XL Axiata, Hayriantira (37) alias Rian, ternyata dibunuh di Hotel Cipaganti di Garut, Jawa Barat.

Kini jenazah Rian sudah terkubur selama kurang lebih 8 bulan di pemakaman umum tanpa nama di Garut.

"Kami akan membuka kuburannya. Ini anggota sedang meluncur ke Garut," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Krishna Murti kepada wartawan, termasuk Wartakotalive.com, Rabu (5/8/2015).

Sementara itu, pembunuh Rian, yang teman lelakinya-Andi Wahyudi (38)-sebelumnya ditulis AK, mengaku bahwa Ia membunuh Rian pada 30 Oktober 2014 di Hotel Cipaganti di Garut, Jawa Barat.

"Dibunuh dengan cara dicekik, lalu dimasukkan di bak mandi," kata Krishna.

Menurut Krishna, motif pembunuhannya adalah karena masalah pribadi. "Nanti ya untuk motifnya. Ini masih dikembangkan soalnya," kata Krishna.

Krishna mengatakan, pihaknya sudah menghubungi Polres Garut terkait hal ini.

Berita Rekomendasi

Lalu Polres Garut membenarkan bahwa memang pernah ada kasus penemuan jenazah di hotel tersebut.
Pihak Polres Garut, ucap Krishna, sudah mengotopsi jenazah tersebut dan menjadikan penemuan mayat itu sebagai jenazah tanpa nama.

Lalu kemudian menguburkan jenazah itu di pemakaman tanpa nama di garut. Sebelum akhirnya diketahui dibunuh, Rian menghilang selama 8 bulan. Keluarga menyadari Rian hilang sejak November 2015.

Namun, keluarga baru melaporkannya ke Polisi pada April 2015. Setelah itu Polisi melakukan penyelidikan dan mengetahui bahwa mobil korban dikuasai oleh teman lelaki korban bernama Andi Wahyudi.

Dari situlah Polisi menyelidiki dan mengetahui bahwa Andi sudah mengambil BPKB mobil itu. Lalu diketahui bahwa Andi mengambil BPKB mobil atas Rian itu dengan membuat surat kuasa palsu.

Diketahui tanda tangan di surat kuasa itu adalah tanda tangan Rian yang dipalsukan. Hasil analisa Puslabfor soal tanda tangan baru keluar pada 28 Mei 2015.

Hasilnya, tanda tangan di surat kuasa itu palsu. Lalu pada 5 Juli 2015 Polisi membuat laporan bahwa Andi memalsukan surat.

Makanya pada 9 Juli 2015 Polisi menangkap Andi dengan tuduhan pemalsuan dokumen.

Namun, setelah ditahan 30 hari, baru hari ini, Rabu (5/8/2015) Andi mengaku bahwa dialah yang membunuh Rian.(Theo Yonathan)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas