8 Ton Raskin Ini Mau Dijual ke Pasar
Empat orang diamankan, terdiri dari pemilik gudang, sopir truk, kernet dan seorang karyawan.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Anggota Kodim 0621 Kabupaten Bogor dan Batalyon Infanteri 315 Garuda menggerebek gudang beras miskin (raskin) di kampung Kranji, Kelurahan Ciriung, Kabupaten Bogor, Kamis (13/8) malam sekitar pukul 20.00 WIB.
Dari gudang tersebut petugas menemukan 8 ton raskin yang akan dijual ke pasaran. Empat orang diamankan, terdiri dari pemilik gudang, sopir truk, kernet dan seorang karyawan.
"Modus kejahatan yang dilakukan pelaku adalah memindahkan isi beras miskin ke dalam karung baru dan diberi merek baru," ujar Komandan Kodim 0621 Kabupaten Bogor, Letkol Czi Dwi Bima Nurahmat saat dikonfirmasi Wartakota, Jumat (14/8/2015).
Letkol Bima menjelaskan, terungkapnya kasus dugaan penjualan raskin itu bermula penyelidikan anggota Batalyon 315 Garuda di sejumlah pedagang beras di wilayah Bogor. Dari hasil penyelidikan diketahui ada raskin yang dijual di pasar.
"Anggota mendapat informasi kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan praktek jual beli beras miskin di sejumlah pasar," katanya.Anggota Batalyon Infanteri 315 Garuda dan intel Kodim 0621 Kabupaten Bogor kemudian membuntuti sebuah truk bermuatan beras miskin keluar dari gudang Bulog Dramaga, Kabupaten Bogor.
"Truk berisi beras keluar dari gudang Bulog sekitar pukul empat sore. Kemudian diikuti beberapa anggota Kodim dan Batalyon 315. Truk itu mengarah ke sebuah gudang di Kelurahan Ciriung, Kecamatan Cibinong," katanya.
Setelah melakukan pengintaian, petugas sekitar pukul 21.00 WIB, menggerebek lokasi tersebut. Di dalam gudang milik Djuanedi ditemukan 8 ton beras miskin. "Sebagian beras sedang dipindahkan ke karung lain kemudian diberi merek berbeda," ujarnya.
Empat orang dibawa ke Markas Kodim 0621 berikut raskin sebanyak 8 ton. Setelah menjalani pemeriksaan di Kodim, ke empat orang berikut barang bukti 8 ton beras miskin diserahkan ke Polres Bogor untuk diproses lebih lanjut.
"Untuk pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut, pihak kepolisian yang menangani kasusnya," katanya.
Sementara itu Komandan Yonif 315//GRD, Mayor Inf Irwan Budiana mengatakan, barang bukti beras dibeli seharga Rp 5.000 per kilogram dari seorang warga Heri, warga Cileubut, Kecamatan Sukaraja.
"Kemudian beras itu dijual lagi ke pasar seharga Rp 5.300 per kilogram. Beras dijual di warung-warung dan pasar di wilayah Cibinong dan Citeureup," ujarnya. (Spewidia Henaldi)