Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pedagang Makanan di Monas Jual Makanan Berbahaya

Lima sampel tersebut yaitu dua buah ketupat dari dua pedagang lontong sayur, yang terbukti mengandung borak.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Pedagang Makanan di Monas Jual Makanan Berbahaya
Warta Kota/Panji Baskhara Ramadhan
Kepala Balai Besar BPOM DKI Jakarta, Dra Dewi Prawitasari, menunjukkan bukti otentik terkait ditemukannya kandungan berbahaya di makanan peserta di dua acara rakyat di Jakarta Utara, yakni Ramadhan Fair dan Pasar Rakyat, di Halaman Kantor Kecamatan Pademangan, Jalan Budi Mulya, Pademangan, Jakarta Utara, Selasa (29/06/2015). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Temuan tersebut terbukti setelah ‎Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi DKI, menguji kandungan makanan pada para pedagang makanan di Lenggang Jakarta, Jumat (14/8/2015).

Sebanyak lima pedagang terbukti menggunakan zat makanan berbahaya. Pantauan Warta Kota, para petugas tersebut, menghampiri kios-kios makanan dengan mengambil berbagai sampel makanan.

Mulai dari pedagang lontong sayur, mie ayam, sate, dan lainnya. Beberapa pedagang tampak terkejut dengan kehadiran pada para petugas yang mengambil sampel makanan. Namun, mereka tampak pasrah.

Kepala BPOM Provinsi DKI, Dewi Prawitasari, mengatakan, bahwa pihaknya mengambil sebanyak 81 sampel makanan di Lenggang Jakarta. "Dari 81 sampel yang kami ambil, terdapat lima sampel yang terbukti mengandung zat berbahaya," kata Dewi.

Lima sampel tersebut yaitu dua buah ketupat dari dua pedagang lontong sayur, yang terbukti mengandung borak.

Lalu, kerupuk merah yang mengandung rhodamin B atau pewarna tekstil, kemudian mie kuning mengandung formalin, dan harum manis gulai mengandung rhodamin B.

"Kandungan zat berbahaya ini sangat mengkhawatirkan. Karena bisa berdampak kerusakan organ dan kanker. Karena itu, pemeriksaan tersebut, harus sering dilakukan. Pedagang juga harus diberi peringatan dan bimbingan," katanya.

Berita Rekomendasi

Dalam pemeriksaan itu sendiri, pihaknya menurunkan sebanyak delapan petugas BPOM.

Teguran

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI, Irwandi, mengatakan, bahwa pihaknya melakukan pengujian dalam rangka persiapan acara Malam Kenduri yang akan digelar pada 17 Agustus 2015 malam di lokasi tersebut.

Dengan terbuktinya makanan yang mengandung zat berbahaya, pihaknya akan memberikan teguran kepada para pedagang itu.

"Yang terbukti menggunakan zat berbahaya akan kami berikan peringatan dan bimbingan. Tapi jika terbukti lagi, akan kami ganti oleh pedagang lain," katanya.

Pasalnya, sampai saat ini terdapat 339 pedagang yang berjualan di Lenggang Jakarta.

Sementara, sebanyak 400-an pedagang masih waiting list untuk berjualan di lokasi binaan Pemprov DKI tersebut.

"Nanti Malam Kenduri untuk memperingati Hari Kemerdekaan, akan dihadiri Pak Gubernur dan para veteran," katanya. (Mohamd Yusuf)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas