Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Tagih Uang Arisan, Bocah 10 Tahun Dicabuli Tetangganya

Atas perbuatan N ini S mengadu ke orangtuanya yang lalu melaporkannya ke Mapolresta Depok.

Editor: Hasanudin Aco

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Sungguh bejat apa yang dilakukan N (46) warga Limo Depo terhadap S, bocah perempuan berusia 10 tahun yang merupakan anak tetangganya sendiri.

N berupaya mencabuli S, ketika S datang ke rumahnya, Kamis (13/8/2015). Saat itu S hendak menagih uang arisan warga kepada N.

Sebab S diminta orangtuanya A yang kebetulan bendahara arisan warga.

Atas perbuatan N ini S mengadu ke orangtuanya yang lalu melaporkannya ke Mapolresta Depok.

Tak lama, petugas mengamankan N dan menetapkannya menjadi tersangka pencabulan anak.

Kasat Reskrim Polresta Depok, Komisaris Teguh Nugroho menuturkan dari hasil pemeriksaan dan pendalaman pihaknya diketahui kejadian bermula saat S mendatangi rumah N untuk menagih uang arisan.

"S diminta oleh orangtunya menagih uang arisan itu," keta Teguh, Jumat (14/8).

Rekomendasi Untuk Anda

Menurutnya orangtua S adalah bendahara arisan warga.

Teguh menjelaskan saat kejadian di rumah N, sedang sepi.

"N seorang diri di rumahnya. Melihat S datang, niat jahat N timbul," kata Teguh.

Menurut Teguh, saat itu, N mengajak S ke dapur dan menawarkan makanan.

"Kemudian di sana, N menciumi bibir S," kata Teguh.

Bukan itu saja, N juga menggerayangi tubuh bocah berusia 10 tahun itu dengan nafsu membara.

Sadar dirinya menjadi korban pencabulan, S lalu berteriak.

"Korban lalu kabur dan pulang ke rumahnya. Ia lalu mengadukannya ke orangtuanya," kata Teguh.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas