Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terpergok Curi Motor, Ahmad Tewas Dihakimi Massa

Jenazah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk dilakukan autopsi.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Terpergok Curi Motor, Ahmad Tewas Dihakimi Massa
alazharpeduli
Ilustrasi mayat. 

Terpergok Curi Motor, Ahmad Tewas Dihakimi Massa

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Pelaku pencurian kendaraan bermotor, Ahmad Suryadi (23), tewas dihakimi warga Kampung Ujung Harapan, RT/RW 011/07, Desa Bahagia, Babelan, Kabupaten Bekasi, pada Minggu (23/8) sekitar pukul 15.30 WIB.

Ahmad kepergok saat hendak mencuri sepeda motor milik korban, Iwan (39) warga setempat. Dia tewas penuh luka di sekujur tubuh. Pelaku nyaris di bakar warga yang kesal atas ulah tersebut.‬

Peristiwa berawal saat korban sedang Salat Ashar di Musala Nurul Huda, Ujung Harapan, Desa Bahagia, Babelan.‬ Lalu, ketika selesai salat, korban mendengar mesin sepeda motor menyala.

Korban keluar dan berteriak maling.‬
Lalu, warga mendatangi tempat kejadian perkara. Pelaku yang seorang diri, tidak bisa berkutik karena sudah dikepung. Pelaku dihakimi massa, hingga akhirnya tewas kondisi luka di kepala dan sekujur badan. ‬

Aparat Polsek Babelan datang ke lokasi kejadian. Massa menghendaki pelaku curanmor tersebut dibakar, namun, petugas segera mengevakusi pelaku ke rumah sakit. Sayang, dia meninggal saat dalam perjalanan.

"Pelaku diamankan dalam keadaan babak belur. Dia meninggal saat dalam perjalanan ke rumah sakit terdekat," kata Kapolsek Babelan, Kompol Krinton Sitanggang, kepada wartawan, Minggu (23/8/2015).

BERITA REKOMENDASI

Di tempat kejadian perkara, menurut Kompol Krinton, aparat kepolisian menemukan barang bukti seperti 1 paket kunci letter T yang dipergunakan pelaku untuk mencuri sepeda motor.

"Aparat kepolisian menyita barang bukti 1 paket kunci leter T ,KTP, Handpone dan dompet warna hitam milik pelaku," kata dia.

Jenazah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk dilakukan autopsi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas