Cara Bedakan Kosmetik Asli dan Palsu
Aparat Polda Metro Jaya mengungkap kosmetik palsu yang beredar di masyarakat.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat Polda Metro Jaya mengungkap kosmetik palsu yang beredar di masyarakat. Terdapat perbedaan antara kosmetik palsu dengan kosmetik yang terdaftar dan memiliki izin edar dari BPOM.
"Harga jauh lebih murah. Dia membuat kemasan, label, dan stiker sendiri. Ada nomor POM, tapi tidak terdaftar," ujar
Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Agung Marlianto, ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (31/8/2015).
Untuk mengetahui produk itu asli atau palsu, maka menurut Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya, AKBP Iwan Kurniawan, produk asli mempunyai katalog dan dapat dilihat di website.
"Produk asli punya katalog atau ada di web. Ini tidak ada di produk asli. Coba cek di website apakah ada produk ini kalau tidak ada jangan dibeli," kata dia.
Pelaku RE alias S (43) melakukan produksi kosmetik palsu bermerek terkenal, seperti Garnier dan Citra di Ruko Pallais de Europe 26, Lippo Karawaci, Tangerang. Dia menjalankan usaha ilegal selama enam tahun meraup keuntungan sekitar Rp 200 juta per tahun.
Pengungkapan kasus berawal dari penggeledahan yang dilakukan aparat Subdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di tempat usaha RE pada Rabu (26/8). Di tempat tersebut diamankan ratusan kosmetik palsu dalam bentuk sabun batang dan cream.
Pelaku mendapatkan bahan baku untuk membuat kosmetik palsu di Pasar Asemka, Jakarta Barat. Di tempat tersebut, dia mendapatkan bahan baku, seperti hydroquinone, pewarna makanan merek kura-kura, botol pewangi, dan gingseng merek charabot.
Hasil produksi sediaan farmasi tanpa izin edar tersebut dipasarkan antara lain ke Pasar Asemka, Pasar Raung, dan toko Intan Serang Banten. Dia menjual satu produk seharga Rp 10 ribu sampai Rp 12 ribu ke pasar.