5 Anggota Pengedar Narkoba Dibekuk
Jajaran dari Polsek Palmerah berhasil meringkus 5 orang terkait kasus peredaran gelap narkoba.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Jajaran dari Polsek Palmerah berhasil meringkus 5 orang terkait kasus peredaran gelap narkoba.
Mereka yang tertangkap dibekuk di lokasi dan waktu yang berbeda. "Kami menggelar operasi Nila 2015 dengan sasaran peredaran gelap narkoba dan obat berbahaya lainnya, 5 orang laki - laki berhasil diamankan dalam operasi ini," ujar Kapolsek Palmerah, Kompol Darmawan pada Kamis (3/9/2015).
Tersangka berinisial YR dibekuk petugas pada Selasa (1/9) pukul 03.30 WIB. YR ditangkap polisi di Jalan Tanjung Duren Utara 9 No. 712 Tanjung Duren, Jakarta Barat. "Dari tersangka YR ini kami mengamankan barang bukti 1 paket sabu, kemudian kami melakukan pengembangan," ucapnya.
Darmawan menuturkan setelah melakukan pengembangan pihaknya berhasil mencokok tersangka lainnya yaitu ECP. ECP dibekuk aparat pada pukul 08.00 WIB di Apartemen Puri Park View, Kembangan, Jakarta Barat dengan barang bukti 1 paket sabu.
Polisi mendapat informasi dari tersangka ECP, lalu mengamankan 3 pelaku lainnya. Ketiga pelaku ini di antaranya ER, YFR, dan AW diamankan di Jalan Pagar Seng Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat sekitar pukul 13.30 WIB.
"Dari ketiga pelaku yang ditangkap bersamaan itu kami menyita barang bukti 4 paket sabu dan 25 butir extacy," kata Darmawan.
Kini para tersangka yang diringkus berada di balik jeruji besi Polsek Palmerah. "Kami masih terus melakukan pengembangan lagi terhadap kasus ini," pungkasnya. (Andika Panduwinata)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.