Korban Lebih dari 26 Anak, Kasus 'Predator Seks' Syanwani Terbesar di DKI
Terhitung sudah 26 anak yang menjadi korban pencabulan yang dilakukan Syanwani
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Erlinda, mengaku kasus pencabulan anak di bawah umur yang terjadi di Jalan Pejuang IV, Kelapa Gading, Jakarta Utara, beberapa waktu lalu termasuk kasus terbesar di DKI Jakarta.
"Terhitung sudah 26 anak yang menjadi korban pencabulan yang dilakukan Syanwani (46). Saya akui, kemungkinan besar jumlah korban yang rata-rata anak dibawah umur masih terus bertambah. Jumlah korban saat awal kejadian saja sudah ada 10 anak," ungkap dia di Polres Metro Jakarta Utara, Rabu (9/9/2015).
Ia mengaku, bertambahnya jumlah korban lantaran faktor keraguan anak dan orang tua melaporkan hal itu ke pihak kepolisian. Ia pun berharap, pihak kepolisian dapat menerapkan pasal yang berat terhadap predator pelaku pencabulan di bawah umur tersebut.
Kapolsek Kelapa Gading, AKP Ari Cahya Nugraha menjelaskan pelaku mengiming-imingi uang ke korban sebesar Rp 5 - 15 ribu hanya untuk melampiaskan hasrat birahinya.
Ari mengaku, setiap korbannya, pelaku kerap mengancam dengan memperlakukan kekerasan secara fisik, serta dikucilkan dalam latihan di tim futsal yang dilatihnya.
"Syanwani ini dikenal warga sebagai pelatih futsal di kawasan Pejuang, tukang ojek, bahkan marbot di sebuah Musholla di Jalan Pejuang. Alhasil, tersangka dijerat Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2004 tentang Perlindungan Anak, dan diancam hukuman selama 15 tahun penjara," tuturnya.
Diketahui sebelumnya, kasus ini terungkap oleh seorang warga yang memergoki Syanwani yang tengah mencabuli seorang anak berusia 12 tahun di sebuah tempat ibadah, di Jalan Pejuangan, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu 12 Agustus 2015 lalu. Saksi itu pun melaporkan ke kantor polisi, dan pelaku berhasil dibekuk pada 2 September 2015. (Panji Baskhara Ramadhan)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.