Ayam Berformalin di Tangerang Sudah Diperdagangkan Secara Turun-temurun
Usaha ayam berformalin di Kota Tangerang, Provinsi Banten ternyata sudah dilakoni secara turun temurun.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG -- Usaha ayam berformalin di Kota Tangerang, Provinsi Banten ternyata sudah dilakoni secara turun temurun.
Polisi menemukan 7 Rumah Pemotongan Ayam (RPA) yang mencelupkan ayam potongnya ke formalin cair sebelum dijual agar jadi lebih awet pada Kamis (10/9/2015).
Dari 7 RPA, Polisi baru menetapkan 3 pemiliknya sebagai tersangka. Sedangkan 4 RPA lainnya masih dalam proses untuk menjadikan para pemiliknya tersangka.
Kanit 3 Subdit Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro jaya, Ajun Komisaris Dedi Anung, mengatakan, dari hasil pemeriksaan diketahui ternyata usaha ayam formalin itu sudah turun temurun.
Dedi mencontohkan, salah satu tersangka, yakni NR (22) mengaku meneruskan usaha RPA milik ayahnya. Dan Dia baru meneruskan usaha itu 1 tahun belakangan.
Sementara ayahnya sudah mempraktekkan itu sejak 5 tahun belakangan.
"Jadi Dia mengaku hanya menjalankan sistem yang sudah ayahnya jalankan, termasuk itu (mencelupkan ayam ke formalin cair)," kata Dedi kepada wartawan, termasuk Wartakotalive.com saat pemusnahan ayam formalin seberat 1,5 ton di Lokasi pembakaran sampah Puspiptek di Kota Tangerang Selatan Provinsi Banten, Senin (14/9/2015).
Namun, saat ini, ucap Dedi, dari 7 RPA yang ketahuan menjual ayam formalin, baru RPA milik NR saja yang sudah diturunkan ke generasi ke-2 pengelola, alias sang anak, yaitu NR.
"Kalau 6 RPA lainnya masih dikelola oleh generasi pertama atau para pendirinya, belum diturunkan ke anaknya," kata Dedi.
Ke-7 RPA itu diketahui setiap hari masing-masing memproduksi 300 ayam potong.
Sebagian besar kemudian dijual di Pasar Induk Kota Tangerang setiap hari atau berarti sebanyak 2.100 ayam potong berformalin beredar di Kota Tangerang setiap harinya.
Diketahui ke-7 RPA sudah memakai formalin sejak 5 tahun belakangan.(ote)