Ngambek, Pembunuh Hayriantira Tak Mau Diperiksa oleh Penyidik Reskrim Polres Garut.
Ia pun tak mau diperiksa, sehingga sudah 2 minggu ini dia tak pernah keluar dari ruang tahanan Polres Garut.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Tersangka pembunuh eks Sekretaris Presdir PT XL Axiata Tbk Hayriantira, Andi Wahyudi 'ngambek'.
Ia pun tak mau diperiksa, sehingga sudah 2 minggu ini dia tak pernah keluar dari ruang tahanan Polres Garut.
Kasat Reskrim Polres Garut, Ajun Komisaris Esti Prasetyo, mengatakan, tersangka Andi tak mau diperiksa sebelum ada pengacara yang mendampinginya.
"Tapi sampai hari ini pengacaranya tak datang-datang juga," kata Esti ketika dihubungi Wartakotalive.com, Selasa (15/9).
Makanya ada beberapa hal yang belum bisa dikonfirmasi oleh penyidik terkait kasus tersebut.
Sebelumnya, Andi membunuh Hayriantira pada 30 Oktober 2014.
Dia kemudian menutupi peristiwa itu dengan berbagai cara. Sampai akhirnya pembunuhan yang Ia lakukan baru terungkap pada 5 Agustus 2015.(ote)