Kadin DKI Keluhkan Lambatnya Pengurusan Izin Usaha
"Kalau perorangan, seperti pengurusan akte, kartu keluarga, sudah baik. Sementara untuk dunia usaha lama."
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Mohamad Yoenus
"Ada di Jakarta Utara yang mengurus TDP hingga enam bulan, itu sangat menghambat, seharusnya ya lebih cepat lebih baik," paparnya.
Secara terpisah anggota komisi B DPRD DKI, Yuke Yurike tidak menampik jika kinerja PTSP dalam pengurusan izin usaha, masih belum sempurna.
Hal tersebut dikarenakan di PTSP, para pegawai tidak ditempatkan sesuai bidangnya.
"PTSP jauh dari sempurna, izinnya masih lama, menurut mereka sumber daya manusianya yang tidak mumpumi, engga paham, misalnya untuk urus pariwisata yang urus bukan orang pariwisata," katanya.
Ia mengatakan secara keseluruhan masukan Kadin tersebut sangat baik dan akan ditampung oleh DPRD untuk nantinya menjadi dasar dalam pembuatan aturan.
"Masukannya sangat konkrit mereka kasih masukan cukup baik, mulai dari regulasi dan perizinan. Kita harus jadi Mitra bener bener," katanya.
Selain masalah PTSP, Kadin juga mengeluhkan penyerapan anggaran yang masih rendah.
Penyerapan tersebut mestinya diitngkatkan terutama untuk membantu program pengembangan UMKM. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.