Polisi Periksa Lima Guru, Orangtua Pelaku dan Korban Penganiayaan
Selain memeriksa pelaku, polisi juga memeriksa tujuh orang saksi dari pihak guru serta orangtua pelaku dan korban.
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian masih mendalami kasus penganiayaan yang dilakukan R (8 th) kepada teman sekelas, NAA (8 th) hingga tewas di SDN 02 Pagi Kebayoran Lama Jakarta.
Selain memeriksa pelaku, polisi juga memeriksa tujuh orang saksi dari pihak guru serta orangtua pelaku dan korban.
"Kami telah memeriksa tujuh saksi. Saksinya, lima guru, bapak dari R dan bapak dari korban," kata Kapolres Jaksel, Kombes Wahyu Hadinigrat di kantornya.
Lima guru yang diperiksa merupakan guru yang berada di lokasi kejadian saat terjadinya perkelahian yang mengakibatkan NAA tewas. "Kalau pemeriksaan siswa lain belum dilakukan. Karena itu harus ada persetujuan, harus ada orang lain, harus didampingi orangtuanya," jelasnya.
Menurut Wahyu, kasus tewasnya NAA bermula adanya kegiatan lomba menggambar di lapangan SDN 07 Pagi Kebayoran Lama pada Jumat (18/9/2015) pukul 09.00 WIB. Tak lama kemudian, terjadi perkelahian antara R dengan teman sekelasnya, NAA.
Dari pemeriksaan awal pelaku dan saksi, perkelahian bermula karena saling ejek. R tidak terima atas ejekan dari NAA sehingga melakukan penyerangan.
Penyidik belum bisa menyimpulkan penyebab pasti tewasnya korban. Sebab, masih menunggu hasil pemeriksaan dalam tubuh atau autopsi dari rumah sakit, RS Fatmawati, Jaksel.
Namun, pemeriksaan luar tubuh atau visum menunjukkan terdapat luka lebam pada bagian belakang kanan dari kepala korban.
"Terkait saksi dalam peristiwa itu, ada siswa-siswa lain di sana dan juga guru-guru yang mengawasi kegiatan lomba menggambar itu," kata Wahyu.
"Kami saat ini sedang mencari saksi-saksi yang mendengar, saksi yang melihat, saksi yang menolong korban, saksi yang melihatnya jatuh. Nah, semua itu sekarang masih dalam proses, belum disimpulkan karena masih dalam proses pemeriksaan," sambungnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.