WNA China Tewas Usai Dipijat Seorang Terapis di Jakarta Utara
Hal tersebut sontak menggegerkan pengunjung lainnya dan sang terapis.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Diduga sakit, seorang warga negara asing (WNA) asal Tiongkok, Cheng Ho (50), meninggal dunia di sebuah panti pijat di Jalan Kelapa Nias, Kelapa Gading, Jakarta Utara (Jakut), Sabtu (26/7/2015) malam.
Hal tersebut sontak menggegerkan pengunjung lainnya dan sang terapis.
"Korban tewas sesaat sebelum sesi pijat selesai," ujar Kapolsek Kelapa Gading, Ajun Komisaris Ari Cahya Nugraha, Minggu (27/9/2015).
Kejadian tersebut bermula saat korban menggunakan jasa terapis di panti pijat tersebut pukul 22.00 WIB.
Saat itu, korban datang bersama beberapa kenalannya dan langsung diarahkan ke ruangan yang telah disediakan.
Namun, sebelum sesi pijat selesai, korban dilaporkan mendadak lemas dan tak bergerak.
Saat diperiksa, korban juga sudah tak bernapas dan diduga meninggal dunia.
Ari mengatakan, dugaan sementara tewasnya korban karena sakit.
"Dugaan kita sih sakit. Tapi nanti kita lihat hasilnya lewat lab forensik," paparnya.
Sementara itu, berdasarkan keterangan saksi mata, kata Ari, warga negara China itu juga sempat mengeluhkan sesak napas sebelum berangkat ke panti pijat tersebut.
"Menurut saksi mata, sebelumnya korban mengeluhkan sesak nafas," tutur Ari.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi mengamankan sebuah alat komunikasi dan sejumlah kartu identitas di ruangan tempat korban dipijat.
Namun, Ari mengaku tidak menemukan adanya obat kuat yang dikonsumsi korban sebelum melakukan pijat.
Selain itu, tidak ada tanda kekerasan pada tubuh korban saat ditemukan.
"Kami masih menyelidiki kasus ini," demikian Ari.
Sementara itu, pihak panti pijat tidak bersedia memberikan keterangan.
Bahkan, pihak manajemen panti pijat juga tidak mengizinkan terapis untuk buka mulut terkait kejadian tersebut.
Penulis: Tangguh Sipria Riang