Status Dibekukan, Interstudi: Kami Memohon Untuk Diaktifkan
Sekolah Tinggi Desain Interstudi (STDI) Jakarta mengklarifikasi soal statusnya yang berubah jadi non-aktif.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Sekolah Tinggi Desain Interstudi (STDI) Jakarta mengklarifikasi soal statusnya yang berubah jadi non-aktif.
Kepala Sistem Penjaminan Mutu Internal STDI Jakarta, Imron Hasani, mengatakan, status non-aktif Interstudi sebenarnya sudah dikeluarkan sejak Januari 2015 lalu oleh Kemendikbud.
Alasannya non-aktif, ucap Imron, lantaran pihaknya tak mengirim laporan aktivitas akademik selama 5 semester. "Ini termasuk pelanggaran ringan," kata Imron.
Setelah status non-aktif muncul, barulah pihaknya mulai mengurus ke Kantor Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta Wilayah III di Jakarta (Kopertis).
Pada 18 Mei 2015, kata Imron, pihaknya bersurat ke Kopertis untuk memohon pengaktifan kembali status perguruan tinggi STDI.
"Kami juga melengkapi semua laporan aktivitas akademik itu," kata Imron Hasani ketika ditemui Warta Kota di ruang kerjanya di Kampus STDI di Jalan Pierre Tendean, Jakarta Selatan, Jumat (2/10/2015).
Kemudian pada 25 Agustus 2015, giliran Kopertis wilayah III yang mengirimkan surat bernomor : 088/K.3/PG/2015 ke Direktur Pembinaan Kelembagaan Iptek dan Dikti Kemristek dan Dikti di Jakarta.
Isinya agar permohonan pengaktifan status perguruan tinggi dan program studi pada sekolah tinggi desain interstudi (STDI).
"Makanya, kami heran kok sekarang STDI justru masih masuk dalam daftar kampus yang statusnya non-aktif," kata Imron.
Sebab semestinya, setelah ada surat itu, statusnya sudah aktif kembali.
Selain itu, bukti lainnya bahwa sebenarnya STDI sudah berstatus non-aktif, yakni tahun 2015 ini STDI tetap bisa meluluskan mahasiswa serta melakukan penerimaan mahasiswa baru pada bulan Agustus lalu.
"Jadi sebenarnya kami sudah tak masalah," kata Imron Hasani.
Hanya, ucap Imron Hasani, sekarang citra STDI saja yang agak turun, sebab seolah-olah gara-gara status non-aktif itu terlanjur jadi berita.(Theo Yonathan)