Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ahok: Mobil Pelat Merah Lebih Gaya

"Saya sih lebih suka pelat warna merah sebetulnya, lebih gaya,"

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Ahok: Mobil Pelat Merah Lebih Gaya
Adi Suhendi/Tribunnews.com
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota, Senin (10/8/2015). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Basuki Tjahaja Purnama menjelaskan sebenarnya mobil Toyota Land Cruiser yang biasa dia gunakan berpelat merah.

Gubernur DKI itu juga mengubah pelatnya menjadi hitam namun dengan cara resmi.

"Kalau mau ganti pelat hitam, kamu minta polisi ganti. Misal mobil saya, mobil saya ini pelat merah. Kemudian kita ajukan (supaya bisa jadi) pelat hitam, polisi kasih saya pelat yang berbeda. Kasih kodenya RFR," ujar pria yang akrab disapa Ahok di Hotel Mercure, Jakarta Utara, Sabtu (3/10/2015).

Hal ini terkait dengan tindakan sejumlah anggota DPRD yang mengganti pelat mobil Corolla Altisnya menjadi hitam. Akan tetapi, mereka tidak menggunakan cara resmi.

Pelat mobil hitam yang mereka gunakan pun berkode sama seperti pelat merah mereka sebelumnya.

"Yang jelas itu melanggar UU kalau pelat merah kamu cat hitam," ujar Ahok.

Ahok pun mengatakan sebenarnya dia lebih suka menggunakan pelat merah daripada pelat hitam. Akan tetapi, pada kegiatan-kegiatan tertentu membuat dia harus menggunakan pelat hitam.

Berita Rekomendasi

"Saya sih lebih suka pelat warna merah sebetulnya, lebih gaya," ujar dia.

Untuk diketahui, anggota DPRD DKI memang menerima mobil Toyota Corolla Altis berpelat merah untuk menunjang transportasinya beberapa waktu lalu.

Kini, beberapa pelat mobil tersebut telah disulap menjadi berwarna hitam dengan angka yang sama.

Pantauan Kompas.com, Kamis (1/10/2015), beberapa mobil Dewan berpelat hitam parkir di gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih. Seperti B 1039 PQB, B 1043 PQB, B 1073 PQB, B 1019 PQB, dan masih banyak lagi.

Seharusnya, mereka mengurus proses administrasi dulu ke Polda Metro Jaya jika ingin mengubah pelat menjadi hitam.

Nomor pelat yang akan mereka terima pun berbeda, bukan berkode PQB yang merupakan kode pelat resmi Pemda DKI.(Jessi Carina)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas