Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Toipah Diselamatkan Aktivis LBH Jakarta di Stasiun Manggarai

Berdasarkan hasil visum, terdapat banyak luka lebam di tubuh Toipah akibat dipukul seseorang menggunakan benda tumpul.

Editor: Y Gustaman
zoom-in Toipah Diselamatkan Aktivis LBH Jakarta di Stasiun Manggarai
Ilustrasi pemukulan. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gagal membuat anak asuhnya agar tak menangis, Toipah (20) menerima berbagai tindak kekerasan dari ayah si anak, Fanny Safriansyah atau Ivan Haz.

Kordinator Nasional Jaringan Nasional Pembantu Rumah Tangga (JALA PRT), Lita Anggraini, mengatakan kekerasan yang dilakukan putra Hamzah Haz tersebut di antaranya menendang, menginjak menggunakan sepatu, hingga melempar obat nyamuk semprot ke Toipah.

"Terakhir sekitar tanggal 29 atau tanggal 30 (September) kemarin. Toipah dilempar," kata Lita kepada wartawan di kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Minggu (4/10/2015).

Toipah bekerja di sebuah apartemen Ivan Haz di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, sejak Mei lalu. Perempuan bernasib malang itu digaji hanya Rp 2,2 juta per bulan, namun gaji dua bulan terakhir belum dibayarkan.

"Dia juga dikasih makan sehari sekali, itu cuma di waktu malam saja," jelas Lita.

Karena tak tahan menerima kekerasan, Toipah memutuskan kabur saat menyuapi makan anak asuhnya di pelataran apartemen. Saat itu Ivan Haz dan istrinya tak memantau Toipah kabur melompati pagar.

BERITA REKOMENDASI

"Langsung dia naik kereta, menuju stasiun Manggarai. Di sana akhirnya ketemu dengan salah seorang teman LBH Jakarta, lalu diselamatkan," beber dia.

LBH mendampingi Toipah melaporkan Ivan dan istrinya ke Polisi. Toipah sudah menjalani visum dan berdasar hasil pemeriksaan dokter diketahui ia mendapat banyak luka akibat dipukul benda tumpul.

Seorang pengacara yang mewakili Ivan Haz sempat berusaha menghubungi pengacara LBH untuk bertemu Toipah. Akhirnya LBH Jakarta mempercayakan Toipah ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas