Kata Haji Lulung soal Legislator Ubah Pelat Merah ke Hitam secara Ilegal
Lunggana tertawa ketika ditanya tentang ulah anggota Dewan yang mengubah pelat mobil dinasnya dengan cara tidak resmi.
Editor: Robertus Rimawan
TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua DPRD DKI Abraham "Lulung" Lunggana tertawa ketika ditanya tentang ulah anggota Dewan yang mengubah pelat mobil dinasnya dengan cara tidak resmi.
Dengan nada lebih serius, Lulung menganggap anggota Dewan malas dengan melakukan hal itu. "Itu kan teman-teman malas, main enak aja pelat dihitamin, tapi itu enggak boleh.
Kita harus menunjukkan kedisplinan sebagai warga negara Indonesia," ujar Lulung di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Senin (5/10/2015).
Padahal, kata Lulung, pelat nomor mobil dinas bisa diurus lewat jalur resmi. Anggota Dewan bisa mengajukan pelat mobil ganda kepada Polda Metro Jaya.
Sehingga, mereka memiliki dua pelat untuk satu kendaraan yaitu pelat hitam dan merah.
"Nomor pelat mobil aja masak kita enggak bisa urus sih," ujar dia.
Untuk diketahui, anggota DPRD DKI memang menerima mobil Toyota Corolla Altis berpelat merah untuk menunjang transportasinya beberapa waktu lalu.
Kini, beberapa pelat mobil tersebut telah disulap menjadi berwarna hitam dengan angka yang sama.
Pantauan Kompas.com, Kamis (1/10/2015), beberapa mobil Dewan berpelat hitam parkir di gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih. Seperti B 1039 PQB, B 1043 PQB, B 1073 PQB, B 1019 PQB, dan masih banyak lagi.
Seharusnya, mereka mengurus proses administrasi dulu ke Polda Metro Jaya jika ingin mengubah pelat menjadi hitam.
Nomor pelat yang akan mereka terima pun berbeda, bukan berkode PQB yang merupakan kode pelat resmi Pemda DKI.(*)