Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ahok: Laporan Warga Jakarta Lewat Qlue, Bisa Jadi Gaji RT/RW

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok berencana mengubah sistem pemberian uang gaji atau operasional bagi ketua RT/RW

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Ahok: Laporan Warga Jakarta Lewat Qlue, Bisa Jadi Gaji RT/RW
TRIBUNNEWS/TRIBUNNEWS/rendy ramadhan
Basuki Tjahaja Purnama 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok berencana mengubah sistem pemberian uang gaji atau operasional bagi ketua Rukun Tetangga atau Rukun Warga.

Ahok menginginkan, gaji para pegawai di RT dan RW akan ditentukan pada setiap pegawai yang menindaklanjuti laporan dari masyarakat melalui program Jakarta Smart City melalui aplikasi berbasis ponsel pintar bernama Qlue.

"Malahan ada RT/RW yang kita urus. Kita lagi dorong RT/RW wajib lapor, jadi uang operasionalnya dari situ. Rp 10 ribu per laporan," ujar Ahok di Hotel Grand Cempaka, Jakarta Pusat, Selasa (6/10/2015).

Mantan Bupati Belitung Timur ini, menilai saat ini program pengaduan melalui aplikasi Qlue sudah berjalan efektif. Pasalnya apabila ada pejabat seperti lurah, camat hingga wali kota yang tidak melayani pengaduan masyarakatnya, terancam dicopot.

"Bagus, justru kita bisa periksa semua laporan-laporan mereka, dia bisa kita lihat kan, intinya gimana, kita bisa lihat. Yang pasti kalau dia nggak mau lapor atau (respon pengaduan maayarakat) kita pecat," kata Ahok.

Qlue merupakan aplikasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk wadah penampung semua kepentingan warga. Warga dapat mengadukan semua kejadian, seperti macet, jalan rusak, banjir, penumpukan sampah, hingga pelayanan di DKI dan rumah sakit yang tak maksimal, lewat tulisan maupun foto.

Berita Rekomendasi

Laporan dari masyarakat kemudian dipetakan secara digital dan terintegrasi dengan laman smartcity.jakarta.go.id dan CROP (Cepat Respons Opini Publik). Seluruh aparat Pemprov DKI diwajibkan menginstal aplikasi terebut, terutama CROP.

Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas