Dampak Krisis, Wanita Ini Cairkan Simpanan Hari Tuanya Lebih Dini Demi Selamatkan Dapur
Demi mengebulkan asap dapurnya, wanita ini terpaksa mencairkan lebih awal simpanan hari tuanya.
Editor: Agung Budi Santoso
"Gaji suami habis tak bersisa, kecuali dia lembur," ujar Indah.
Setali tiga uang, Benni Chandra (25) dan Abdul Choir Rifa'i (22) pun terpaksa mencairkan dana JHT untuk menyambung hidup setelah keduanya terkena PHK.
Meski belum berkeluarga, Benni dan Rifa'i membutuhkan uang tunai untuk membantu orangtua mereka.
"Kami juga, kan, butuh uang pegangan untuk biaya bensin atau makan saat cari kerja ke tempat lain," kata Benni yang memiliki saldo JHT Rp 5 juta.
Benni diberhentikan dari perusahaannya di kawasan Hyundai Lippo Cikarang pertengahan tahun 2012, sedangkan Rifa'i terkena PHK pada Maret 2015 saat bekerja di perusahaan elektronik di Cikarang. Di tengah melemahnya ekonomi global, mereka menyadari tidak mudah mencari pekerjaan di perusahaan lain.
"Memang mestinya JHT ini untuk dana pensiun. Namun, mau bagaimana lagi karena kita sekarang butuh uang," kata Rifa'i yang mencairkan dana JHT Rp 6,2 juta. Dia menyisihkan sebagian dana itu untuk membantu memberikan modal bagi ibunya yang berjualan kue di rumah.
Gelombang PHK
Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, selama September 2015 terdapat 313.725 klaim pencairan JHT dengan total dana yang dicairkan Rp 1,95 triliun.
Pencairan ini jauh melonjak dibandingkan periode Januari-Agustus yang rata-rata 87.000 klaim per bulan dengan dana dicairkan Rp 1 triliun per bulan.
Kepala Divisi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Irvansyah Utoh Banja mengungkapkan, lonjakan pencairan JHT pada September terjadi menyusul terbitnya PP No 60/2015 yang memuat syarat pencairan lebih longgar dibandingkan aturan sebelumnya.
Irvansyah berharap peserta BPJS Ketenagakerjaan tetap bijak memanfaatkan dana JHT yang mestinya ditujukan untuk masa tua.
"Lonjakan pencairan di bulan September hampir dua kali lipat dibandingkan bulan-bulan sebelumnya. Pekerja kami sudah bekerja sampai malam untuk memproses pengajuan," ujar Irvansyah.
Berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi, selama Januari-September 2015 terdapat 2.433 pekerja di 11 perusahaan yang terkena PHK. Selain itu, terdapat 157 pekerja di perusahaan yang dirumahkan.
Di Jakarta Utara, kini, ribuan pekerja, khususnya tenaga kontrak, tidak bekerja. Menurut Dodi Rachman Saputra, Kepala Bidang Umum dan Sumber Daya Manusia BPJS Ketenagakerjaan Cilincing, di wilayah Cilincing saja sekitar 100.000 tenaga kerja nonaktif.
Semenjak adanya aturan baru JHT bisa diambil sebulan setelah tidak bekerja, pengambilan dana membeludak. Setiap hari, lebih kurang 300 orang datang mengambil dana JHT. Rata-rata yang bisa dilayani dalam sehari 80 hingga 100 orang.
Begitulah, apabila dapur rumah tangga terancam tak mengepul, jaminan hari tua pun dituai secara dini.
(Harry Susilo dan Saiful Rijal Yunus)