KPAI Minta Orangtua Awasi Anak secara Intensif
KPAI meminta orangtua intensif mengawasi anak. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi penyimpangan.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta orangtua intensif mengawasi anak. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi penyimpangan.
Pernyataan ini disampaikan Kepala Divisi Sosialisasi KPAI, Erlinda, menanggapi penangkapan anak-anak yang diduga mau berbuat aksi anarkis di laga final Piala Presiden 2015.
"Ini harusnya ada pengawasan dari orang tua dan sekolah supaya jangan melakukan tindakan anarkis," tutur Erlinda ditemui di Mapolda Metro Jaya, Senin (19/10).
Dia meminta orang tua supaya memberikan pemahaman kepada anak-anak mengenai norma dan etika. Dia menilai lingkungan dapat mempengaruhi kepribadian.
"Jadi ada pengaruh lingkungan pada mereka. Perlu ada rehabilitasi dan bimbingan terhadap tindakan kekerasan itu," kata dia.
Apabila anak melakukan pelanggaran hukum, maka menurut dia, harus tetap mengacu pada Undang-Undang Perlindungan Anak nomor 35 Tahun 2009.
Dia mengapresiasi langkah aparat Polda Metro Jaya memulangkan anak-anak yang tidak membawa senjata tajam dan barang-barang berbahaya lainnya.
"Kami meminta kepada Polda kalau pun anak-anak ditangkap.harus sesuai prosedur. Harus ada assessment dulu baru ada ditindaklanjuti. Kalau anak-anak itu berlindung di bawah Undang-Undang Perlindungan Anak," kata dia.